PT Fujita Indonesia KIIC Karawang, Terkait Pengolahan Limbah B3. -->

Kategori Berita

PT Fujita Indonesia KIIC Karawang, Terkait Pengolahan Limbah B3.

Tuesday 3 August 2021, August 03, 2021


By : Yerrydewa
Karawang Suara Kita News.
Dalam pengolahan limbah industri pihak perusahaan akan berkerjasama dengan Perusahaan Pengolahan limbah industri. Kerjasama tersebut tertuang dalam SPK.

Polemik pengolahan limbah B3 PT Fujita Indonesia dikawasan KIIC Kabupaten Karawang dengan pemerintah desa telah diselesaikan dengan diadakannya pertemuan dengan Pihak Perusahan.

Kuasa hukum PT Fujita Indonesia Firman Nainggolan mengatakan, terkait dengan kerjasama dengan pemerintah desa, pihak PT Fujita bukan memutus, tapi mengakhiri kerjasama. Kontrak tanggal 20 Juli, berakhir juga tanggal 20 Juli.
Menurut Firman, PT Fujita mengakhiri kerjasama dengan pihak pemerintah desa dikarenakan kurangnya perizinan.

Hendra Supriatna Kuasa hukum PT Harapan Baru sejahtera plastik mengungkapkan, hasil dari pertemuan dengan pihak pemerintah desa dan perusahaan. Dikarenakan sudah adanya SPK yang dibuat oleh PT Fujita berkerjasama dengan PT Harapan Baru sejahtera plastik. Pihak pemerintah desa menerima dan logowo. Pemerintah tidak akan menghalang halangi aktivitas limbah B3.
Pihaknya akan terus berkordinasi dengan pemerintah desa." Ungkapnya.

TerPopuler