By: Basril Basir
Editor : Yerrydewa
Tangerang-Suarakita News
Sebanyak 41 orang Nara Pidana (Napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kabupaten Tangerang tewas terbakar.
Peristiwa kebakaran di Lapas Tangerang itu terjadi Rabu dinihari (8/9/2021) sekitar pukul 02.00 Wib dan api baru bisa dipadamkan pada pukul 05.00 Wib setelah berkobar selama lebih kurang tiga jam.Napi Terbakar Dalam
Sel Yang Terkunci
Kakanwil Kemenkum/ HAM Provinsi Banten Agus Toyib mengatakan kepada wartawan, saat terjadinya Kebakaran di Lapas Kelas I Kota Tangerang (bukan Kabupaten-Red) semua sel dalam keadaan terkunci.
Jadi tidak semua penghuni lapas blok C2 bisa diselamatkan, sehingga 41 orang napi penghini blok C2 hangus terbakar.
Pihak Lapas dan aparat kepolisian kini terus melakukan identifikasi korban tewas. Nanti kalau sudah jelas identis korban yang tewas baru disampaikan kepada keluarga korban," ujar Agus.
Tangerang-Suarakita News
Sebanyak 41 orang Nara Pidana (Napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kabupaten Tangerang tewas terbakar.
Peristiwa kebakaran di Lapas Tangerang itu terjadi Rabu dinihari (8/9/2021) sekitar pukul 02.00 Wib dan api baru bisa dipadamkan pada pukul 05.00 Wib setelah berkobar selama lebih kurang tiga jam.Napi Terbakar Dalam
Sel Yang Terkunci
Kakanwil Kemenkum/ HAM Provinsi Banten Agus Toyib mengatakan kepada wartawan, saat terjadinya Kebakaran di Lapas Kelas I Kota Tangerang (bukan Kabupaten-Red) semua sel dalam keadaan terkunci.
Jadi tidak semua penghuni lapas blok C2 bisa diselamatkan, sehingga 41 orang napi penghini blok C2 hangus terbakar.
Pihak Lapas dan aparat kepolisian kini terus melakukan identifikasi korban tewas. Nanti kalau sudah jelas identis korban yang tewas baru disampaikan kepada keluarga korban," ujar Agus.