Ancaman Ormas XTC Indonesia Terhadap Dugaan Proyek Tanpa Izin. -->

Kategori Berita

Ancaman Ormas XTC Indonesia Terhadap Dugaan Proyek Tanpa Izin.

Friday 3 September 2021, September 03, 2021


By : Opik
Editor : Yerrydewa.

Karawang - Suara Kita News.

Ormas (Organisasi Masyarakat) DPC XTC Dewan melalui Ketua Dewan Pendirinya Prilyanto, setelah melakukan Audiensi bersama para pimpinan DPRD Kabupaten Karawang dan perwakilan Dinas terkait salah satu pembangunan insfrastruktur di Puncak Sempur yang dinyatakan belum memiliki izin tersebut, 'Ancam' Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Jum'at siang kemarin (3/9/2021) di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Karawang.


Prilyanto alias Gobed ini menegaskan bahwa dirinya mewakili ormas XTC geram terhadap kelakuan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, karena seperti membiarkan pembangunan insfrastruktur tersebut terus berjalan tanpa memberikan izin terlebih dahulu, terhadap pemerintahan.

Apalagi yang sangat Prilyanto sayangkan, lokasi tempat pembangunan insfrastruktur tersebut berdekatan dengan Hutan Lindungi, yang seharusnya menurut pria yang penuh wibawa Ini, lokasi tersebut sangat dijaga kealamiannya, agar kontur tanah tidak terganggu yang dikarenakan dengan adanya pembangunan - pembangunan di sekitar lokasi tersebut, sehingga dapat berindikasi terjadinya Hal - Hal yang tidak diinginkan.

"Kami disini tidak mencari apa - apa apalagi mencari panggung, niat kami hanya menjaga masyarakat agar terhindar dari gejala Alam yang akan ditimbulkan karena pembangunan yang tanpa kajian yang jelas,"ungkap Gobed.

Bahkan dirinya menegaskan apabila proyek pembangunan tersebut tetap berjalan, dan Pemerintah Daerah cenderung diam, maka Ia beserta XTC Indonesia tidak akan segan - segan untuk mendatangi lokasi tersebut untuk menghentikan proyek tersebut secara paksa, Sebagai bukti perlawanan terhadap sikap kesewenang - wenangan Pemerintah Daerah tersebut.

"Kami pastikan akan mengerahkan 100% kekuatan kami (XTC Indonesia Karawang), jika Pemerintah diam dan tidak sanggup menghentikan proses pengerjaan proyek tanpa izin tersebut,"tegasnya.

TerPopuler