Dede Sunarya. S.E. Pemerintah Daerah Harus Bertindak Tegas, Bagi Perusahaan Yang Melakukan Pencemaran Lingkungan. -->

Kategori Berita

Dede Sunarya. S.E. Pemerintah Daerah Harus Bertindak Tegas, Bagi Perusahaan Yang Melakukan Pencemaran Lingkungan.

Thursday 9 September 2021, September 09, 2021


By : Taupik Hidayat
Editor : Yerrydewa.

Karawang - Suara Kita News.

Dengan banyaknya indikasi oknum Perusahaan - perusahaan nakal yang masih nekat membuang limbah cair, padat dan udara. dengan tidak memperhatikan lingkungan, hingga terjadi dampak pencemaran lingkungan bahkan berimbas pada tatanan kehidupan masyarakat khususnya bagi kesehatan,

Ketua Lembaga Lingkungan dan Pembangunan Daerah (L2PD) Dede Sunarya,.S.E,. Meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Bertindak Tegas dan keras terhadap Oknum Perusahaan yang telah terbukti melakukan pencemaran lingkungan. menurutnya, oknum perusahaan tersebut sudah melakukan Kejahatan lingkungan jelas melanggar terhadap UU lingkungan hidup No. 12 tahun 1999 jika memang terbukti sudah melakukan kegiatan pencemaran lingkungan, karena secara tidak langsung sudah membunuh masyarakat secara perlahan dengan menyebarkan racun industri kepada masyarakat.

Hal tersebut di sampaikan Jum'at. (10/9/2021) setelah membaca pemberitaan sebuah oknum perusahaan yang Outfallnya ditutup oleh Satgas Citarum Harum Sektor-18, Kamis siang kemarin (9/9/2021) pimpinan Bapak Kol.inf.Moch Ridwan,.S.Ip,.


Dede Sunarya mengapresiasi tindakan tegas Komandan Sektor-18 tersebut, karena dalam sepengetahuannya ini bukan oknum perusahaan yang baru pertama ditutup oleh Kol.Inf.Moch Ridwan,.S.Ip,. Namun oknum perusahaan yang kesekian kalinya, dan sangat mendukung tindakan tegas seperti itu.



Bahkan Dede menekankan kepada Pemerintah Daerah, jangan terlalu mengandalkan Satgas Citarum Harum dalam penindakan oknum perusahaan pencemar lingkungan tersebut, pemerintah menurutnya harus proaktif ke lapangan mencari oknum perusahaan mana saja yang terindikasi melakukan kejahatan lingkungan tersebut, bahkan seharusnya bertindak tegas terhadap oknum perusahaan nakal tersebut, minimal jika terbukti segera menutup saluran Outfall limbahnya, jangan hanya memberikan sanksi administratif.



"Jangan sampai Pemerintah Daerah dan APH disebut sebagai penjajah masa kini, yang berpihak kepada para cukong dan pengusaha dzolim hanya untuk sekedar melanggengkan kekuasaan,"ujarnya.

TerPopuler