Di Duga Anggaran Dana Desa Di Selewengkan Kades Srikamulyan Kec Tirtajaya Karawang -->

Kategori Berita

Di Duga Anggaran Dana Desa Di Selewengkan Kades Srikamulyan Kec Tirtajaya Karawang

Sunday 10 October 2021, October 10, 2021


By : Red

 Karawang suara - Kita News 

Masih ada kepala desa yang tidak berkerja sesuai aturan dan penyimpangan anggaran dana desa sering terjadi sampai Tercium bau aroma korupsi Keterlibatan para oknum kepala desa dalam dugaan korupsi dana desa dan dana bantuan lainnya yang bersumber dari APBN ternyata banyak terjadi dibeberapa wilayah di Indonesia .salah satunya dikota pangkal perjuangan Kabupaten Karawang jawabarat. 

Tak jarang  Oknum oknum kepala desa yang menikmati hotel bertralis besi akibat menyalah gunakan anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah. Namun sepertinya, sangsi hukum tidak membuat Efek jera bagi oknum Kades yang Nakal. 

Seperti yang terjadi di Desa Srikamulyan Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang. Kepala desa diduga tidak merealisasikan anggaran Dana Desa untuk kegiatan pembangunan fisik yang sebelumnya sudah direncanakan bersama-sama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).



Hal itu terungkap dari penjelasan yang disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Desa  Srikamulyan, kepada awak media , Jum'at (8/10).

Dugaan Penyelewengan Anggaran terebut tercium ketika Ketua BPD  Srikamulyan, menegur secara lisan maupun secara tertulis kepada Kepala Desa Srikamulyan, Halim, terkait realisasi pembangunan fisik yang  berasal dari Dana Desa tahap pertama Tahun Anggaran 2021. Namun hingga saat ini tidak pernah mendapatkan jawaban yang pasti dari Kades.

"Pihak BPD Srikamulyan pun sudah menegur secara lisan, bahkan teguran yang dilayangkan ke kades itu sudah ga kehitung. Bahkan teguran dari kasi Dinas Pememberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) Kecamatan Tirtajaya pun hanya dijawab iya nanti - iya nanti terus ( hanya janji janji belaka ) oleh kades"  ungkap Watim.

Didalam berkas surat keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  Srikamulyan nomer 05/BPD/8 2021. Tentang persetujuan penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBdes) Srikamulyan Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2021.

Atas dasar tersebut diatas pihak BPD  memohon agar Kades Srikamulyan segera melengkapi kelengkapan kaitan masalah pembangunan di Desa Srikamulyan yang bersumber dari Dana Desa Tahap 1 Tahun Anggaran 2021.Adapun pembangunan yang diduga belum dilaksanakan oleh kepala desa adalah, sebagai berikut, (1) Pembangunan Drainase/SPAL sebesar Rp. 159.598.000 Dana Desa Tahap 1(2) Pembangunan Gorong-Gorong Rp. 28.890.500) Dana Desa Tahap 1 (3) Normalisasi Saluran IrigasiRp. 39.917.700) Dana Desa Tahap 1.Total Anggaran keseluruhan sebesar Rp. 228.200.200.

Menurut Watim, anggaran DD tahap 1  tahun 2021 itu, belum direalisasikan oleh Kepala Desa sama sekali.


"Sampai sekarang itu belum direalisasikan, bahkan saya udah males untuk menyampaikan teguran lagi. Yang anehnya, Kades malah membandel, Kades hanya menjawab, iya minggu depan-minggu depan terus.

Sebenarnya kami sudah merasa malu menjawab pertanyaan  warga. warga mengatakan, Kalau di ukur mah sudah, namun dikerjakan belum, kapan mau dibangun ?. Ya, warga.  Kami disangka warga cuma ngukur-ungkur saja. Saya selaku BPD sudah tegas menegur Kepala Desa untuk segera di bangunkan. Masalahnya ini kan uang negara, bukan uang pribadi"  ucap Watim dengan nada kesal.

Ditempat terpisah, Kasi PMD Kecamatan Tirtajaya, Anton, menjelaskan, pihaknya hanya sekedar melakukan pembinaan dan pengawasan.

"Terkait dengan permasalahan yang ada di desa Srikamulyan, sudah kami serahkan ke pihak DPMD Kabupaten Karawang. Kami juga Sudah melayangkan Surat Ke DPMD Kabupaten Karawang. Mungkin hasil selanjutnya, pihak DPMD Kabupaten Karawang yang akan turun langsung hari Senin besok ke Desa Srikamulyan"  jelasnya.


Saat dikunjungi Kepala Desa Srikamulyan di kantor kerjanya tidak pernah ada ditempat. Bahkan dihubungi melalui telpon selulernya tidak pernah menanggapinya.hingga terbitnya berita Kades Halim belum bisa dihubungi. (red) 

TerPopuler