Kesbangpol Kabupaten Karawang Akan adakan Evaluasi Ormas dan LSM -->

Kategori Berita

Kesbangpol Kabupaten Karawang Akan adakan Evaluasi Ormas dan LSM

Tuesday 30 November 2021, November 30, 2021


By : Taopik

Editor : Yerrydewa

Karawang –  Suara Kita News

Kesatuan bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) kabupaten Karawang akan melakukan Evaluasi terhadap ormas dan LSM di kabupaten Karawang.

Kepala Kesbangpol H Sujana mengatakan, Dalam upaya antisipasi terjadinya gesekan antar ormas dan LSM. Hal tersebut merupakan langkah Pemerintah Daerah, mencegah gesekan yang kerap terjadi antara Ormas dan LSM. " Intinya kami mengambil langkah langkah untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya Gesekan antar ormas dan LSM, Senin (20/11/2021).

lanjut Sujana mengatakan, bentuk evaluasi Ormas dan LSM yang pihaknya lakukan adalah pendataan dan pembinaan kembali Ormas dan LSM, karena itu merupakan kewenangan serta tanggung jawab Kesbangpol.

Adapun jumlah Ormas dan LSM yang terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Karawang saat ini, sebanyak 600 organisasi.

“Dan setelah berdiri UU baru 17 tahun 2013, Orkemas banyak yang tidak registrasi, akhirnya berkurang. sekarang orkemas yg berbadan hukum sebanyak 273, kemudian orkemas yg tidak berbadan hukum sebanyak 120, Punya akta notaris tapi tidak dilanjutkan ke kumham,” katanya.

Dengan kejadian peristiwa tersebut, H. Sujana mengajak kepada seluruh elemen agar bisa menjaga kondusifitas di Kabupaten Karawang.

”Harapan kesbangpol, Karawang kondusif tidak ada lagi aksi seperti kejadian kemarin, Kita wujudkan karawang mandiri bermartabat dan sejahtera bagi kita semua,” Pungkasnya.


Sementara itu, Komandan Korem 063/Sunan Gunung Jati Cirebon Kolonel Inf Elkines Vilando DK saat kunjungan kerja ke Karawang menyampaikan agar ke depannya keberadaan LSM/Ormas di Karawang yang melakukan aksi anarkis perlu dikaji kembali.


“LSM itu lembaga swadaya masyarakat, lalu kenapa melakukan penganiayaan dan anarkis? Itu sudah diluar konteks LSM,” katanya.


Ia mengatakan, perbuatan anarkis dan melakukan provokasi yang membuat Karawang tidak aman itu bukanlah ciri khas LSM.


Dalam ketentuan yang berlaku, di antara tujuan LSM atau ormas ialah membantu atau terlibat aktif dalam pembangunan dan perkembangan daerah.


“Jadi aneh ya, kenapa ada penganiayaan oleh LSM, ada provokasi yang membuat Karawang tidak aman,” tuturnya.

TerPopuler