By : Taopik
Editor : Yerrydewa
Karawang - Suara Kita News
Surat Edaran Dewan
Pimpinan Pusat APDESI Nomor : 06.41/1B/DPP APDESI/XII/2021, tertanggal 12
Desember 2021 yang ditandatangani Sekertaris Jendral Asep Anwar Sadat,SH dan
Ketua Umum H. Surta Wijaya,S.Pd,MSi.
DPP APDESI melalui Surat
Edaran tersebut mengajak seluruh Kepala Desa untuk terlibat dalam aksi
tersebut. Rencananya aksi akan dibagi dua yaitu ; Rabu 15 Desember 2021, aksi
dilakukan di Kabupaten/Kota masing-masing dan Kamis 16 Desember 2021 aksi akan
dilakukan di Jakarta.
Mensikapi surat edaran DPP Apdesi. DPC Apdesi Kabupaten
Karawang, akan turut serta terlibat dalam aksi
demo damai bersama DPP Apdesi dan DPC Apdesi seluruh Indonesia.
Aksi tersebut untuk
menolak Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2021 tentang rincian APBN tahun
anggaran 2022 khususnya pasal 5 ayat (4) tentang penggunaan dana Desa. Perpres 104 tahun 2021
dinilai tidak menghormati kewenangan
Desa dan telah memangkas kewenangan Pemerintah Desa dalam pengelolaan anggaran
pembangunan desa.
Hal
tersebut di ungkapkan oleh ketua DPC Apdesi Kabupaten Karawang, H. Sukarya WK,
usai memimpin rapat koordinasi dengan para ketua IKD se Kabupaten Karawang, di
Aula desa Wanasari, Teluk Jambe Barat, selasa (14/12/2021).
Sukarya
WK ketua DPC Apdesi Karawang akan melakukan aksi unjuk rasa di Pemda Karawang
pada hari rabu ( 15/12/2021), dan pada hari kamis nya kami akan turut serta dengan DPC
Apdesi seluruh Indonesia untuk berunjuk rasa di Istana Negara agar Presiden
segera merevisi PP 104 tahun 2021,”ungkap WK.
Sukarya WK menuturkan kami
setuju dengan adanya BLT, namun alokasi nya jangan di ambil dari dana desa,
alokasikan lah anggaran yang lain untuk BLT, karena kondisi setiap desa berbeda
beda, karena anggaran penggunaan dana desa sudah kami alokasikan satu tahun
yang lalu, tapi mengapa tiba tiba ada perubahan peraturan dari Pemerintah
pusat, hal ini akan merepotkan semua kepala desa,”tuturnya.
Sukarya
WK melanjutkan, untuk rencana aksi unjuk rasa besok rabu 16 Desember 2021 di Pemda
Karawang, itu merupakan salah satu bentuk kami memohon dukungan kepada Pemda
Karawang dan anggota DPRD Karawang, agar Presiden segera merevisi PP no. 104
tahun 2021, tema utama aksi unjuk rasa Apdesi yaitu “DESA MENGGUGAT”, tegasnya.