DPC Apdesi Karawang Tolak Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2021. -->

Kategori Berita

DPC Apdesi Karawang Tolak Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2021.

Tuesday 14 December 2021, December 14, 2021


 By : Taopik

Editor : Yerrydewa

Karawang - Suara Kita News

Surat Edaran Dewan Pimpinan Pusat APDESI Nomor : 06.41/1B/DPP APDESI/XII/2021, tertanggal 12 Desember 2021 yang ditandatangani Sekertaris Jendral Asep Anwar Sadat,SH dan Ketua Umum H. Surta Wijaya,S.Pd,MSi.

DPP APDESI melalui Surat Edaran tersebut mengajak seluruh Kepala Desa untuk terlibat dalam aksi tersebut. Rencananya aksi akan dibagi dua yaitu ; Rabu 15 Desember 2021, aksi dilakukan di Kabupaten/Kota masing-masing dan Kamis 16 Desember 2021 aksi akan dilakukan di Jakarta.

Mensikapi surat  edaran DPP Apdesi. DPC Apdesi Kabupaten Karawang, akan turut serta terlibat dalam aksi  demo damai bersama DPP Apdesi dan DPC Apdesi seluruh Indonesia.

Aksi tersebut untuk menolak Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2021 tentang rincian APBN tahun anggaran 2022 khususnya pasal 5 ayat (4) tentang penggunaan dana Desa. Perpres 104 tahun 2021 dinilai  tidak menghormati kewenangan Desa dan telah memangkas kewenangan Pemerintah Desa dalam pengelolaan anggaran pembangunan desa.

Hal tersebut di ungkapkan oleh ketua DPC Apdesi Kabupaten Karawang, H. Sukarya WK, usai memimpin rapat koordinasi dengan para ketua IKD se Kabupaten Karawang, di Aula desa Wanasari, Teluk Jambe Barat, selasa (14/12/2021).

Sukarya WK ketua DPC Apdesi Karawang akan melakukan aksi unjuk rasa di Pemda Karawang pada hari rabu ( 15/12/2021), dan pada hari kamis nya kami akan turut serta dengan DPC Apdesi seluruh Indonesia untuk berunjuk rasa di Istana Negara agar Presiden segera merevisi PP 104 tahun 2021,”ungkap WK.

Sukarya WK menuturkan kami setuju dengan adanya BLT, namun alokasi nya jangan di ambil dari dana desa, alokasikan lah anggaran yang lain untuk BLT, karena kondisi setiap desa berbeda beda, karena anggaran penggunaan dana desa sudah kami alokasikan satu tahun yang lalu, tapi mengapa tiba tiba ada perubahan peraturan dari Pemerintah pusat, hal ini akan merepotkan semua kepala desa,”tuturnya.

Sukarya WK melanjutkan, untuk rencana aksi unjuk rasa besok rabu 16 Desember 2021 di Pemda Karawang, itu merupakan salah satu bentuk kami memohon dukungan kepada Pemda Karawang dan anggota DPRD Karawang, agar Presiden segera merevisi PP no. 104 tahun 2021, tema utama aksi unjuk rasa Apdesi yaitu “DESA MENGGUGAT”, tegasnya.

TerPopuler