By : Red
Editor : Yerrydewa,
Karawang - Suara Kita News.
Pelaku aksi pembacokan yang membunuh salah satu
anggota ormas di jembatan alun alun Kabupaten Karawang Jawa Barat berhasil diamankan Polres Karawang.
Aksi pembacokan viral di medsos dikuatkan dengan
bukti sejumlah foto dan Video anggota ormas tergeletak dengan kondisi
tergeletak bersimbah.
Adapun motif pelaku melakukan aksi pembacokan
adalah balas dendam terhadap korban. Namun pelaku saat ini sudah ditangkap
tampa perlawanan saat bersembunyi di rumah temannya.
Pelaku berinisial I ( 29) sudah ditangkap tanpa
perlawanan saat bersembunyi di rumah temannya, hal tersebut dikatakan Kapolres
Karawang AKBP Aldi Subartono.
“Saat ini tersangka sedang menjalani pemerisaan
intensif,” Ungkap Kapolres Karawang. Senin ( 27/12/2021).
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng
Wicaksana mengatakan,“Tadi malam pelaku kita pancing, kita amankan ada di rumah
temannya untuk penanganan. Pelaku melakukan pembacokan bermotifkan murni dendam
pribadi. Bukan pengaruh alkohol.
“Pelaku memang kesal dan sudah tidak suka dari
lama terhadap korban, motif dendam pribadi
“Diketahui sebelumnya pelaku juga pernah
berurusan dengan aparat hukum dalam kasus serupa,” Ungkapnya.
Kasatreskrim Polres karawang memgungkapkan, dari hasil pemeriksaan
saksi, pelaku yang melakukan penyerangan hanya satu orang. Sementara korban
berjumlah tiga orang, satu orang berhasil Kabur, Satu orang meninggal
dunia,satu orang lagi luka berat.
Dari hasil
keterangan korban yang kabur, penyerangan dilakukan oleh satu orang berinisial
I, yang lain Cuma ada di TKP. Ungkap Oliestha.
Kejadian
bermula saat ketiganya berada di warung depan kantor pos seusai salat Jumat.
Tak berselang lama, datang 5 orang menghampiri korban. Pelaku I ini tanpa
basa-basi langsung membacok korban. Dan korban berusaha lari dikejar oleh
pelaku, kemudian dibacoklah di TKP kedua yang sesuai di video yang beredar itu.
Pelaku
dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 ancaman
5 tahun penjara, dan ayat 3 ancaman 7
tahun,” pungkasnya. (red).