Kasat Lantas Himbau Masyarakat Klari, Patuhi Lalu Lintas Demi Keselamatan Diri Sendiri -->

Kategori Berita

Kasat Lantas Himbau Masyarakat Klari, Patuhi Lalu Lintas Demi Keselamatan Diri Sendiri

Wednesday 27 July 2022, July 27, 2022



Karawang - Suara Kita News

 Satlantas Polres Karawang kembali laksanakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kepada Masyarakat di Kabupaten Karawang, Selasa (26/7/2022).

Pada kegiatan yang berlangsung di lapangan Kecamatan Klari tersebut, Polres Karawang melalui Satlantasnya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Karawang, khususnya Kecamatan Klari untuk tertib berlalu lintas dan meningkatkan etika dalam berlalu lintas.

Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Karawang, AKP LD Habibi Ade Jama didampingi oleh Kanit Kamsel IPTU Ali Idrus dan Kbo Satlantas Polres Karawang serta anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono Melalui Kasat Lantas Polres Karawang, AKP LD Habibi Ade Jama berharap agar maksud dan tujuan dari digelarnya sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ supaya masyarakat di Kabupaten Karawang dapat memahami pentingnya tertib berlalu lintas, serta lebih disiplin dalam penerapannya.

"Kami Satlantas Polres Karawang menginginkan, dengan disiplin berlalu lintas bisa mencegah kita dari terjadinya kecelakaan di jalan, dan juga dapat mengurangi patalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Karawang," harap Habibi.

Selanjutnya, Habibi menyebutkan, lewat sosialisasi LLAJ ini, penting untuk masyarakat lebih sadar diri dan disiplin di jalan raya. Utamakan keselamatan anda di jalan, karena keluarga anda menunggu anda dirumah. 

TerPopuler