Kasat Lantas Polres Karawang Ingin Karyawan Swasta Jadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas -->

Kategori Berita

Kasat Lantas Polres Karawang Ingin Karyawan Swasta Jadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas

Sunday 7 August 2022, August 07, 2022



Karawang - Suara Kita News

Dalam rangka menekan angka patalitas kecelakaan, Satlantas Polres Karawang mengadakan sosialisasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kepada karyawan PT. F Tech Indonesia, Kawasan Industri KIIC, Sabtu (6/8/2022).

Sesuai arahan dan bimbingan dari Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono kepada Kasat Lantas Polres Karawang, AKP LD Habibi Ade Jama agar mengajak karyawan PT. F Tech Indonesia untuk tertib berlalu lintas dan meningkatkan etika dalam berlalu lintas, sehingga dapat mencegah terjadinya patalitas kecelakaan di jalan.

Sosialisasi semacam ini diperlukan, guna memberikan pembekalan sekaligus pengetahuan tentang tertib berlalu lintas, sehingga nantinya diharapkan para karyawan tersebut bisa menerapkan pengetahuannya dan dapat menjadi contoh ataupun pelopor keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat banyak.

Seperti yang diketahui bahwa didalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang dimaksud dengan lalu lintas ialah gerak kendaraan dan orang di ruang lalu lintas jalan.

Habibi meneruskan, "Pemahaman tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ini sangat penting. Tujuan dan sasarannya adalah untuk membina, menyelenggarakan lalu lintas serta angkutan jalan yang aman, selamat, tertib dan lancar,"


Kasat Lantas juga menghimbau kepada seluruh karyawan PT. F Tech Indonesia untuk lebih taat terhadap aturan lalu lintas, serta tetap memakai helm SNI disaat berkendara.

TerPopuler