Karawang - Suara Kita News
Demi mewujudkan kelancaran lalu lintas, anggota Polsek Telukjambe Timur melakukan pemantauan pemasangan rambu dilarang parkir di depan Perumahan Dinas Perum Peruri, Desa Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur.
Kapolsek Telukjambe Timur, AKP Ryan Faisal menerangkan bahwa pemasangan rambu larangan parkir ini bertujuan agar wilayah di depan Perumahan Dinas Perum Peruri tidak lagi menimbulkan kemacetan.
"Hal ini demi keselamatan serta kenyamanan masyarakat sekitar dan pengguna jalan lainnya yang melintasi wilayah tersebut," tutur Ryan Faisal.
Seperti yang sudah diketahui bahwa rambu dilarang parkir digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tersebut mereka dilarang untuk memarkirkan kendaraannya.
Kapolsek menegaskan, bila masih ada pengguna jalan yang memarkirkan kendaraannya, akan kami beri teguran lisan secara humanis, asalkan tidak mengulanginya lagi.