Sat Lantas Beri Pengetahuan Soal UU No 22 Tahun 2009 Kepada Karyawan di Kawasan Industri KIM -->

Kategori Berita

Sat Lantas Beri Pengetahuan Soal UU No 22 Tahun 2009 Kepada Karyawan di Kawasan Industri KIM

Saturday 27 August 2022, August 27, 2022



Karawang - Suara Kita News

Dalam rangka menjadikan masyarakat pelopor berlalu lintas, Satlantas Polres Karawang mengadakan sosialisasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada karyawan di Kawasan Industri KIM, Sabtu (27/8/2022).

Sesuai arahan dan bimbingan dari Kasat Lantas Polres Karawang, AKP LD Habibi Ade Jama kepada anggota Unit Kamsel Sat Lantas, Bripka Syarif Hidayat agar mengajak seluruh karyawan untuk tertib berlalu lintas dan meningkatkan etika dalam berlalu lintas, sehingga dapat mencegah terjadinya patalitas kecelakaan di jalan.

Sosialisasi semacam ini diperlukan, guna memberikan pembekalan sekaligus pengetahuan tentang tertib berlalu lintas, sehingga nantinya diharapkan para karyawan tersebut bisa menerapkan pengetahuannya dan dapat menjadi contoh ataupun pelopor keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat banyak.

Bripka Syarif Hidayat menyampaikan, "Pemahaman tentang aturan keselamatan berlalu lintas ini sangat penting. Tujuan dan sasarannya adalah untuk membina, menyelenggarakan lalu lintas serta angkutan jalan yang aman, selamat, tertib dan lancar,"

Dirinya juga menghimbau kepada seluruh karyawan di Kawasan Industri KIM, untuk lebih taat terhadap aturan lalu lintas, serta tetap memakai helm SNI disaat berkendara, ucap Bripka Syarif Hidayat.(Red)

TerPopuler