Satlantas Polres Karawang Gencar Edukasi UU No 22 Tahun 2009 Kepada Masyarakat -->

Kategori Berita

Satlantas Polres Karawang Gencar Edukasi UU No 22 Tahun 2009 Kepada Masyarakat

Friday 19 August 2022, August 19, 2022



Karawang - Suara Kita News

Dalam rangka menciptakan masyarakat yang patuh aturan berlalu lintas, Sat Lantas Polres Karawang melaksanakan sosialisasi Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada warga yang sedang berada di BRI Unit Stasiun Kota Cikampek, Jumat (19/8/2022).

Sesuai arahan Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono kepada Kasat Lantas Polres Karawang untuk mengajak masyarakat Karawang bersama-sama tertib berlalu lintas dan meningkatkan etika dalam berlalu lintas, agar patalitas kecelakaan bisa diminimalisir.

"Edukasi ini dilakukan guna memberikan pembekalan sekaligus pengetahuan tentang tertib berlalu lintas, sehingga nantinya diharapkan masyarakat bisa menerapkan pengetahuannya dan dapat menjadi contoh ataupun pelopor keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat banyak," tutur Habibi.

Seperti yang dilakukan anggota Unit Kamsel Sat Lantas Polres Karawang, Bripka Syarif Hidayat di BRI Unit Stasiun Kota Cikampek Terminal, melaksanakan edukasi UU No 22 Tahun 2009 kepada masyarakat untuk membina, menyelenggarakan lalu lintas serta angkutan jalan yang aman, selamat, tertib dan lancar.

Sosialisasi, Habibi menyebutkan, yang dilakukan oleh anggota Sat Lantas Polres Karawang sebagai upaya Kepolisian meminimalisir kecelakaan lalu lintas serta ajakan untuk bersama-sama menciptakan Kamseltibcar Lantas di Kabupaten Karawang.(Red)

TerPopuler