Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Karawang Optimalkan Dikmas LLAJ -->

Kategori Berita

Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Karawang Optimalkan Dikmas LLAJ

Monday 1 August 2022, August 01, 2022

Karawang - Suara Kita News

Anggota Satlantas Polres Karawang kembali melakukan sosialisasi UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kepada warga di Jalan Wirasaba, Karawang Timur, Sabtu (30/7/2022).

Kegiatan patroli humanis untuk mensosialisasikan aturan LLAJ tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplanan masyarakat dalam berlalu lintas untuk mengurangi angka pelanggaran dan mencegah terjadinya patalitas kecelakaan di wilayah Kabupaten Karawang.

Sehingga tertanam kebiasaan yang baik masyarakat pemakai jalan pada umumnya dan para pengendara khususnya, dengan demikian tumbuh tingkah laku mentaati perundang-undangan dan peraturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Karawang, AKP LD Habibi Ade Jama melalui Perwira di lapangan seperti Kbo Sat Lantas, Kanit Kamsel Sat Lantas dan anggota Unit Kamsel Sat Lantas Polres Karawang telah melaksanakan patroli humanis dengan bersahabat kepada warga masyarakat di Jalan Wirasaba.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Lantas Polres Karawang, AKP LD Habibi Ade Jama menerangkan bahwa sosialisasi LLAJ ini adalah untuk bekal pengetahuan lalu lintas dan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, sehingga masyarakat dapat menerapkan dimana saja mereka berada.

Polres Karawang melalui Sat Lantas berupaya mengoptimalkan pembinaan dan penyuluhan Dikmas Lantas kepada warga masyarakat, demi meningkatkan kesadararan dan keselamatan berlalu lintas.

TerPopuler