Tanggapan Kapolres Karawang Terkait Kasus Penganiayaan Wartawan -->

Kategori Berita

Tanggapan Kapolres Karawang Terkait Kasus Penganiayaan Wartawan

Tuesday 20 September 2022, September 20, 2022

Karawang - Suara Kita News

Dua orang wartawan yang menjadi korban yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa. Gusti dan Zaenal dengan kondisi psikis masih trauma melaporkan peristiwa kejam tersebut ke aparat penegak hukum.

Adanya insiden tersebut korban pemukulan dan penganiayaan didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan Gusti dan Zaenal melapor ke Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022.

Terkait pelaporan korban, Kapolres Karawang mengatakan kepada awak media, Karena hasil laporan baru diterima kemari. Saya memerintahkan dan meminta autensi ke Kasad Reskrim agar kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas agar membentuk tim khusus.
Polres Karawang masih mendalami kasus ini, jika memang terbukti bersalah pastinya akan kami proses."ungkap Kapolres. ( 20/09/2022)

Karena proses kasus ini masih berjalan, kami akan melihat fakta hukum dan mengumpulkan bukti bukti dengan menghadirkan saksi saksi.

Kapolres mengatakan belum berfikir ke arah Restorative Justice, karena polres harus mengumpulkan bukti bukti,

Kapolres menegaskan, siapapun orangnya jika terbukti bersalah maka harus di proses secara hukum, Tanpa tadeng tadeng ( pilih bulu). " Pangkasnya.(Red)

TerPopuler