Ketua DPC Peradi Karawang Terjunkan 20 Pengacara Untuk Kawal Kasus Penganiayaan Wartawan -->

Kategori Berita

Ketua DPC Peradi Karawang Terjunkan 20 Pengacara Untuk Kawal Kasus Penganiayaan Wartawan

Tuesday 4 October 2022, October 04, 2022

Karawang - Suara Kita News

Kasus penganiayaan wartawan Karawang Junod dan Zaenal di tangani Polda Jabar. Sudah tiga pelaku berinisial D,L dan ER sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Kedua Korban tetap pada pendirian tidak ingin berdamai, dan mendapat pendampingan hukum dari 20 pengacara untuk mengawal kasus ini hingga tingkat pengadilan.

Ketua DPC Peradi Asep Agustian mengatakan, 20 pengacara disiapkan sebagai bentuk kepedulian terhadap profesi Jurnalis karena Marwah jurnalis harus dijaga dan di lindungi oleh Undang Undang Pres.

Asep Agustian SH.MH mengapresiasi Polres Karawang yang tetap on the track dalam menangani kasus penganiayaan terhadap Dua orang wartawan. tiga orang pelaku sudah berstatus tersangka, satu orang lagi terlapor belum hadir di karenakan sakit. Hal tersebut diungkapkan Asep Agustian saat menggelar Konfrensi Pers di kantor hukum Yaya Taryana SH.MH berlokasi di Jln Panatayudha no 51A Karawang Barat.

Diketahui perkara ini di ambil alih Polda Jabar, tak jadi masalah yang terpenting tempat dan kejadian perkara berada di lokasi Kab Karawang.

Selain itu menurut Asep, pengacara terlapor mengeluarkan pernyataan yang ngalor ngidul, itu hal biasa.

" Ini tragedi, jangan menggiring opini, ingat korban dan alat bukti sudah lengkap. " Ungkapnya.

Asep meminta kepolisian mobil yang membawa korban ke TKP di jadikan barang bukti. Dan periksa semua karena pemilik mobil adalah pejabat.

Asep Agustian berharap terlapor koperatif untuk memenuhi panggilan penyelidik. Jangan sampai ada istilah jemput paksa. Jangan menghindar di mata hukum. Siapa bersalah tepat di tangkap, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kita harus belajar dari kasus sambo walaupun kuat akhirnya tetap di copot jabatanya.
"Mudah mudahan dalam waktu dekat tersangka dan terlapor koperatif, memiliki jiwa besar mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sehingga terjawab semua keraguan insan pers." Pangkasnya.

TerPopuler