Kasus SDN Poncin-1 Idris Mengalah, Tunda Relokasi SDN Poncin-1 -->

Kategori Berita

Kasus SDN Poncin-1 Idris Mengalah, Tunda Relokasi SDN Poncin-1

Wednesday 14 December 2022, December 14, 2022

Depok-Suara Kita News

     Rencana Pemerintah
Kota (Pemkot) Depok untuk merelokasi Sekolah Dasar Negeri Pondok Cina (SD Poncin)-1 yang mengguncang dunia pendidikan tidak hanya di Kota Depok tapi juga bisa dikatakan secara nasional, karena rencana itu mengundang reaksi yang cukup luas dan disesalkan banyak pihak, serta ditentang keras para orang tua murid, karena rencana Pemkot Depok itu tanpa menyediakan tempat penampungan gedung sekolah baru sebagai pengganti.

     Anak- anak SDN Pondok Cina-1 itu hanya  dititipkan ke sana-kemari ibarat barang yang bisa dititip-titipkan, sehingga rencana relokasi itu bisa dikatakan untuk membubarkan SDN Poncin atau sebagaimana istilah yang digunakan pemusnahan yang digunakan dalam surat edaran Pemkot Depok sendiri. Padahal SDN Poncin-1 itu telah ada sebelum Kota Depok lahir.

     Para orang tua murid   yang bertahan agar sekolah anak-anaknya tidak direlokasi, akhirnya kehabisan akal menghadapi sikap Pemkot Depok yang tetap bersikukuh ingin merelokasi SDN Poncin 1 itu, akhirnya para tua murid menempuh jalur hukum, memidanankan Walikota Kota Depok H. Moch. Idris Abdul Somad, dengan melaporkannya  ke Polda Metro Jaya hari Selasa (13/12/2022). Tidak jelas kenapa para orang tua murid melaporkannya ke Polda Metro Jaya, tidak ke Polres Metro Depok.

     Tapi, sebelum laporan polisi para orang tua murid SD  Poncin-1 diproses polisi, Walikota Depok H. Moch. Idris Abdul Somad lewat instagramnya Rabu (14/12/2022) mengumumkan bahwa rencana relokasi/pemusnahan SDN Poncin-1 itu ditunda, setelah Walikota mengadakan pertemuan dengan para orang tua murid yang dihadiri pula oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan Kebudayaan ( Menko PMK) Muhajir Efendi, Ombudsman dan beberapa instansi lainnya.

     Bahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyediakan bantuan anggaran Rp 18 miliar untuk pembangunan mesjid raya Depok di atas bekas lokasi SDN Poncin itu, setelah memperhatikan dinamika soal rencana relokasi SDN Poncin-1 itu, akhirnya menunda pencairan dana bantuan anggaran dari Pemprov Jabar sampai waktu yang  tidak ditentukan. Kang Emil panggilan akrabnya Gubernur Jabar itu katanya akan berkirim surat kepada Walikota Depok, beritahukan penundaan pencairan dana bantuan pembangunan Mesjid Raya Kota Depok itu, beberapa hari sebelum pertemuan Walikota Depok dengan para orang tua murid.

     Lalu, bagaimana nasib laporan polisi para orang tua murid tersebut. Tidak ada  informasi yang disebutkan Walikota, apakah penundaan relokasi SDN Poncin 1 itu ada syarat yang harus dipenuhi, misalnya laporan polisi harus dicabut.

     Kalau laporan polisi itu tidak dicabut, laporan itu tetap bisa diproses polisi, karena tindak pidana menelantarkan anak-anak sebagaimana didalilkan   kuasa hukum orang tua murid Pengacara Deolipa Y telah terjadi.

     Jadi Walikota Depok H. Moch Idris Abdul Somad hatus siap-siap menerima panggilan polisi untuk didengar keterangannya sebagai terlapor.
     Begitu juga mungkin,  Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok juga harus siap,-siap menerima panggilan untuk dimintai keterangannya sebagai leading sector dunia pendidikan di Kota Depok. Itulah resiko kalau kasus SDN Poncin-1 ini sudah sampai di tangan pihak kepolisian dalam mencari keadilan.

    Dalam pengumumannya Idris menyebutkan, anak-anak SD Poncin yang terlanjur pindah ke SDN Poncin 3 dan 5 tetap bisa belajar di situ atau kalau mau  kembali ke SDN Poncin-1 diperbolehkan. Keputusan Walikota Depok itu disambut dengan suka-cita oleh para orang tua murid, terutama bagi yang anak-anaknya yang masih bertahan di SDN Poncin-1.

     Yang jadi pertanyaan  para orang tua murid adalah, sampai kapan SDN Poncin-1 itu dipertahankan keberdadasnnya di tempat sekarang ini, di tepi Jalan Raya Margonda. Apakah tetap akan direlokasi.

     Orang tua murid katanya tidak menentang relokasi, asalkan disediakan gedung sekolah baru sebagai tempat penampungan bagi murid-murid SDN Poncin-1. Bukan dengan cara anak-anak  dititip-titipkan kesana-
kemari bagaikan barang-barang.(**).

TerPopuler