Di duga adanya pungli PTSL di Desa Jatimulya Karawang -->

Kategori Berita

Di duga adanya pungli PTSL di Desa Jatimulya Karawang

Tuesday 28 February 2023, February 28, 2023



Karawang, Suara Kita News

Pemerintah pusat dan BPN berkerjasama untuk meringankan rakyat dengan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap) untuk semua masyarakat. Salah satunya desa Jatimulya kecamatan Pedes kabupaten Karawang provinsi Jawa Barat, yang mendapatkan program PTSL tersebut.

    Ada saja oknum yang bermain dengan program PTSL dan melanggar SKB 3 Mentri. Warga dusun Cioter mengaku telah dipinta uang hingga jutaan rupiah oleh salah seorang oknum Kepala dusun untuk biaya penebusan Sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal itu dikatakan, warga berinisial PD dusun Cioter kepada awak media ketika dikonfirmasi prihal program PTSL beberapa waktu lalu.

Menurutnya, untuk pembuatan Sertifikat program PTSL di dusun Cioter hampir semua dipinta biaya oleh oknum Kadus inisial (AT) alias CK yang merupakan aparatur desa Jatimulya.

“Waktu pengukuran dipinta uang 200 ribu sama AT alias CK, dan setelah jadi Sertifikat saya juga harus nebus sebesar 1 (satu) juta rupiah.

Sementara (AT) alias CK, ketika di hubungi via telepon ingin dikonfirmasi prihal pungutan biaya pembuatan Sertifikat program PTSL dirinya langsung mengarahkan ke Ketua Satgas PTSL.

“Silahkan langsung saja ke Haji Badot Ketua Satgas PTSL nya, saya gak ada kapentingan ucap AT alias CK saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (22/02/2023).

Perbuatan yang dilakukan oleh oknum Kepala dusun desa Jatimulya diduga telah melanggar SKB 3 Menteri.

Sampai berta ini terbit ketua satgas PTSL belum bisa di hubungi dan di temui alesannya sibuk, mohon kepada Tim Saber pungli dan Aparat Penegak Hukum layak hadir dan menindak tegas kepada Oknum Pemerintah desa yang di duga melakukan Pungli. (Y/u)

TerPopuler