Fungsi Reskrim Sasar Miras melalui KRYD ke Toko Jamu Karawang -->

Kategori Berita

Fungsi Reskrim Sasar Miras melalui KRYD ke Toko Jamu Karawang

Tuesday 23 May 2023, May 23, 2023


Suara Kita News.com.  Polres Karawang Polda Jabar, Anggota Reskrim Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar Aipda Indra Nurhidayat bersama Bripka Andri Wibowo gelar razia minuman keras, guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan. Senin malam (22/5/2023).

Menurut Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang Kompol Marsono, bahwa razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa izin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang di picu dari minuman keras.

Hasil dari Operasi KRYD atau razia tersebut, Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 5 botol minuman keras yang di dapati dari warung jamu di Gor Panatayuda, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat.

"Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan minuman keras, karena kekhawatiran menjadi penyakit di masyarakat," ungkap Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar.

Menurut Kompol Marsono, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi maupun aktivitas yang melanggar hukum.

"Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif," tutup Kompol Marsono, Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar.


Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

TerPopuler