Sisir Toko Jamu Unit Reskrim Polsek Majalaya Gelar Operasi Miras -->

Kategori Berita

Sisir Toko Jamu Unit Reskrim Polsek Majalaya Gelar Operasi Miras

Monday 29 May 2023, May 29, 2023


Suara Kita News.com. Polres Karawang Polda Jabar Unit Reskrim Polsek Majalaya  melaksanakan Operasi KRYD dengan sasaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya, Karawang, Senin (29/05/2023).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH. menyampaikan bahwa operasi Miras ini merupakan bagian dari Patroli Prekat (Presisi Karang Terpadu) KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), guna mengantisipasi peredaran Miras.
Unit Reskrim menyisir kios minuman atau jamu untuk mengecek Miras di warung-warung jamu.

Kapolsek Majalaya Polres Karawang mengarahkan Unit Reskrim untuk melaksanakan Giat Operasi Miras Di toko atau warung yang disinyalir menjual minuman keras.

Kapolsek Cilamaya mengatakan Dari hasil razia ini, anggota mendapati 4 botol minuman keras dari Penjual berinisial SB,Umur 25 th , Islam, Pekerjaan Pedagang, Alamat dsn Ciranggon Desa Ciranggon  Kec.Majalaya

"Unit Reskrim sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya karena dapat menyebabkan timbulnya gangguan kamtibmas..

kapolsek Majalaya menghimbau masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Majalaya Polres Karawang Polda Jabar.

Guna menciptakan lingkungan kondusif dan aman kepolisian terus berupaya menggelar operasi miras. 

TerPopuler