Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur Tekan Peredaran Miras -->

Kategori Berita

Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur Tekan Peredaran Miras

Thursday 4 May 2023, May 04, 2023



Suara Kita News.com - Polres Karawang Polda Jabar - Kanit Reskrim Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Polda Jabar Ipda Saefurohman pimpin Operasi KRYD, guna menekan peredaran minuman keras (Miras), Kamis malam (4/5/2023).

Berdasarkan arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Suherman, bahwa giat operasi ini merupakan rangkaian dari patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), guna mengantisipasi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Polda Jabar.

Sesuai arahan pimpinan, Kapolsek mengarahakan Kanit Reskrim Ipda Saefurohman beserta Unit Reskrim melakukan pengecekan ke sejumlah warung jamu untuk mengetahui apakah di warung tersebut menjual Miras atau tidak?

"Kami juga mengecek ke sejumlah warung jamu yang ada di wilayah hukum kami seperti, toki jamu yang berada di Perumnad Bumi Telukjambe Blok F Desa Sukaluyu," kata Kapolsek.

"Dari hasil razia tersebut, anggota mendapatkan lima botol minuman keras dari berbagai merk," ungkapnya.

"Petugas sekaligus memberikan teguran kepada pemilik warung agar tidak menjual Miras oplosan dan tidak berjualan di bulan Ramadhan," lanjut Suherman.

Kapolsek menambahkan, bahwa pihaknya sekaligus mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Polda Jabar.

"Operasi KRYD didasari oleh upaya kepolisian didalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif," pungkas Kompol Suherman.

(Humas Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Polda Jabar)

TerPopuler