Di duga pembangunan jalan lingkungan di desa Jayakerta kecamatan Jayakerta tidak sesuai Spec dan tidak trasfaran -->

Kategori Berita

Di duga pembangunan jalan lingkungan di desa Jayakerta kecamatan Jayakerta tidak sesuai Spec dan tidak trasfaran

Friday 30 June 2023, June 30, 2023



Karawang, Suara kita news .com
     Pemerintah sudah menggelontorkan anggaran yang sangat besar kepada desa untuk menunjang Kegiatan pembangunan infrastruktur di wilayah pedesa’an dan pinggiran kota, namun masih banyak di temukan kejanggalan dan ketidak sesuaian dalam setiap pengelola’an dan pelaksana’annya.
       pasalnya Pembangunan infrastuktur jalan lingkungan (jaling) yang di kerjakan di dusun Krajan A rt02 RW 01 desa Jayakerta kecamatan Jayakerta kabupaten Karawang jawabarat, yang bersumber dari Anggaran dana desa tahap l (DD-1). Hasil kroscek awak media terlihat jelas tidak memiliki kelayakan dalam proses pengerjaannya, begisting di tanam mengurangi volume cor beton, bescos tidak merata nampak seperti kuburan saat di cek hanya ketebalan 5 cm sampai 7 cm yang seharusnya 10 cm, mengurangi volume dan kualitas ketahanan cor beton. Jumat 30/06/2023.
       Warga yang berinisial (iy) mengatakan rumah dan halaman saya tiap musim hujan banjir pa dan kalau pekerjaan seperti itu yang tebalnya cuman yang pinggir tengahnya tipis pasti tidak bakalan lama sudah pasti yang di lewati kendaraan motor yang tengah," ujarnya.
Di tempat yang berbeda salah satu perangkat desa (HR) yang baru datang mengatakan saya tidak apal dari anggaran apa dan tidak tahu tentang pembangunan jaling ini langsung tanyakan saja ke Bu Mimin, ",terangnya.
       Di lokasi tidak nampak pelaksana pemdes Jayakerta hanya linmas dan RT yang tidak mengerti apa-apa, pemdes Jayakerta dan pemborong tidak berada di tempat kegiatan pengecoran serta papan informasi tidak di pasang mengacu pada peraturan UU no. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
      Saat awak media ingin kompormasi dan menyambangi kades Jayakerta di kediamannya selalu tidak ada dan menyambangi kediaman Mimin yang tidak tahu sebagai apa di desa Jayakerta juga tidak ada di kediamannya dan menghubungi via WhatsApp sudah tidak aktif
      di duga pemdes Jayakerta sudah berani korupsi bermain curang dan mengurangi Volume cor beton dari standar teknis yang telah di tetapkan dalam peraturan yang berlaku dan kenapa anggaran dana desa tahap 1 baru di kerjakan serta melanggar undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) jikalau proyek ini lolos monev ada apa dengan team monev. 
     Kepada dinas terkait untuk menindak dan memberi sangsi kepada kades- kades nakal yang bermain dengan anggaran Negara. (Y/u)

TerPopuler