Suara Kita News.com. Polres Karawang Polda Jabar. Jaga Kondusifitas Lingkungan Kanit Reskrim Polsek Majalaya Polres Karawang giat operasi KYRD dengan sasaran miras dengan menyisir pedagang toko jamu di wilayah hukum Polsek Majalaya. Rabu (28/06/2023)
Kegiatan dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Sela Seporba Kanit Reskrim berserta anggota menjaga kondusifitas lingkungan dengan memilimalisir tindak pelanggaran hukum yang disebabkan oleh minuman keras.
Sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH mengatakan agar selalu menjaga kondusifitas lingkungan dengan giat operasi miras.
Iptu Yulianto SH memberikan arahan kepada anggota untuk menggelar operasi KYRD dengan Sasaran miras, hal itu bertujuan memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat dari tindak kejahatan yang disebakan miras.
Dari hasil operasi miras, didapati salah satu toko jamu menjual miras di toko milik UN (45),pedagang Alamat: Dusun Ciranggon Desa Ciranggon Kec.Majalaya. barang bukti yang diamankan 3 botol miras merek anggur merah.
Petugas mendata identitas penjual serta memberikan himbauan agar tidak menjual miras di wilayah hukum Polsek Majalaya.
melaporkan pada hari Selasa
tgl 27 Juni 2023 jam 14.12 wib s/d selesai AIPTU SELA SEPORBA (PS Kanit Reskrim ) telah melakukan giat Ops miras di pedagang jamu yg ada di wilkum Polsek Majalaya dgn hasil sbb :
-Nama : UNRIZAL ,Laki-laki ,Umur 45 th ,Agama Islam, Pekerjaan Pedagang, Alamat:Dsn Ciranggon Desa Ciranggon Kec.Majalaya
Dengan hasil sbb:
- 3 (Tiga) buah anggur merah botol kecil