Suara Kita News.com - Jangan coba coba menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Cilamaya Polres Karawang Polda Jabar. Karena personil Polsek Cilamaya akan Rutin Gelar razia Miras. untuk menjaga kondusifitas Lingkungan. Sabtu (3/06/2023).
Personil Piket polres Cilamaya,Aiptu LILI K Bawas, Aiptu Dadi Daspa Bhabinkamtibmas, Aipda Zaelani Reskrim, Bripka Jamaludin Reskrim, Bripka Ridwan. H Reskrim Gelar Operasi KYRD Bina Kusuma Lodaya 2023 dengan sasaran miras di tiap toko yang diduga menjual.
Anggota Fungsi Polsek Cilamaya Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan giat operasi KRYD Dengan menyasar Miras, kata Kapolsek Cilamaya Kompol A Abdul Kodir.
Kapolsek menegaskan akan terus intensif gelar razia Miras secara terus menerus.
Diharapkan penjual nakal akan kapok menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Cilamaya.
Kapolsek menghimbau agar para pedagang, jangan menjual minuman keras karena berbahaya, " Katanya.
Kapolsek Mengatakan dalam operasi miras petugas menyita 3 botol miras dari Toko milik berinisial.KSD, Umur 59 Thn, Dagang, Alamat : Dsn. Jambe Desa. Cilamaya Kec. Cilamaya wetan Kab. Karawang
Petugas mendata penjuak dan memberikan himbauan kepada pedagang untuk tidak menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Cilamaya. Karena dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.