Suara Kita News.com. Polres Karawang polda Jabar Kanit Reskrim Polsek Majalaya Aiptu Sela Seporba gelar operasi minuman keras, guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat akibat pengaruh Miras.Minggu (25//06/2023)
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH , razia bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa izin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang di picu dari minuman keras.
Hasil dari Operasi KRYD atau razia tersebut, Polsek Majalaya Polres Karawang Polda Jabar berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2 botol minuman keras yang di dapati dari toko mililk insial SB Umur 24 th ,Agama Islam, Pekerjaan Pedagang, Alamat:Dusun Ciranggon Desa Ciranggon Kec.Majalaya
Untuk menekan peredaran miras dibutuihkan kerjasama dan peran aktif masyarakat agar memberikan laporan terhadap toko yang menjual miras. karena kekhawatiran menjadi penyakit di masyarakat," ungkap Kapolsek
Masyarakat apabila menemukan toko atau warung yang menjual miras dapat melaporkan melalui WA Lapor Pak Kapolres,Lapor pak Kapolsek atau melalui polisi Cekat.