Tingkatkan Pelayanan, Imigrasi Bekasi Kelas I Akan Layani Dua Ribu Pemohon Paspor Kolektif di Meikarta -->

Kategori Berita

Tingkatkan Pelayanan, Imigrasi Bekasi Kelas I Akan Layani Dua Ribu Pemohon Paspor Kolektif di Meikarta

Tuesday 13 June 2023, June 13, 2023



BEKASI - Suara Kita News

 Kantor Imigrasi Bekasi Kelas I akan melayani dua ribu pemohon paspor kolektif yang diselenggarakan di Distrik 1 Meikarta Kabupaten Bekasi pada Senin hingga Minggu (12-18/06/2023). 

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanin) Kelas I Bekasi, Berthi Mustika mengatakan pelayanan paspor kolektif bertajuk "Eazy Passport" merupakan program dari Ditjen Imigrasi untuk memudahkan pelayanan kepada warga masyarakat. 

 "Kantor Imigrasi Bekasi bekerja sama dengan Manajemen Lippo Cikarang membuka pelayanan paspor kolektif bagi warga masyarakat yang tinggal di Meikarta sehingga mereka tidak perlu datang ke kantor imigrasi. Kami yang akan mendatangi warga secara langsung," kata Berthi. 

 Berati menambahkan, pihaknya melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor karena kadaluarsa. Jenis paspor yang disediakan yaitu paspor biasa 48 halaman dengan biaya Rp.350 ribu dan paspor elektronik 48 halaman seharga Rp.650 ribu. 

"Untuk para pemohon yang telah terdaftar akan dilayani di lokasi yang telah disiapkan oleh Manajemen Lippo Cikarang mulai jam 09.00-15.00 WIB," terangnya. 

 Diungkapkan Berthi, pelayanan paspor kolektif Eazy Passport menjadi sarana bagi Ditjen Imigrasi untuk mendekatkan pelayanan dengan menjangkau komunitas masyarakat yang membutuhkan paspor. Eazy passport bisa melayani komunitas, organisasi masyarakat, perkantoran, hingga perumahan. Kuota pemohon yang ditetapkan untuk pelayanan kolektif yaitu minimal 30 orang pemohon per hari di setiap lokasinya. 

 “Caranya pun dibuat mudah yaitu perwakilan pemohon cukup datang dengan membawa berkas persyaratan para pemohon. Permohonan bisa diajukan di seluruh kantor imigrasi di Indonesia. 

Nantinya petugas akan datang ke lokasi yang diinginkan untuk melakukan wawancara dan pengambilan data biometrik (foto wajah dan sidik jari) dengan pemohon secara langsung,“ pungkas Berti. (Supri)

TerPopuler