Suara Kita News.com. Polres Karawang polda Jabar. Kanit reskrim Polsek Majalaya Polres Karawang Aiptu Sela Seporba dan Brigpol Otibi ( Reskrim ) giat operasi KYRD dengan sasaran minuman keras, guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan. Selasa (01/08/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH, razia bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa izin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas akibat dari minuman keras.
Hasil dari Operasi KRYD atau razia tersebut, Polsek Majalaya Polres Karawang Polda Jabar berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 4 botol minuman keras yang di dapati dari warung jamu milik Inisial Jk (25), Agama Islam, Pekerjaan Pedagang, Perum CKM Desa Bengle Kecamatan Majalaya.
Petugas memberikan himbauan kepada pedagang, untuk tidak menjual minuman keras di wilayah Hukum Polsek Majalaya, hal tersebut dalam upaya menjaga kondusifitas lingkungan dari pengaruh alkohol.
pada hari Senin
tgl 31 Juli 2023 jam 17.01 wib s/d selesai AIPTU SELA SEPORBA (PS Kanit Reskrim ) dan AIPTU ASEP DEDIH (PS Kanit Sabhara ) telah melakukan giat Ops miras di pedagang jamu yg ada di wilkum Polsek Majalaya dgn hasil sbb :
-Nama : ZAKI ,Laki-laki ,Umur 25 th ,Agama Islam, Pekerjaan Pedagang, Alamat:Perum CKM Desa Bengle Kec.Majalaya
Dengan hasil sbb:
- 4 (empat) buah anggur merah botol kecil