Operasi Miras Polsek Cilamaya Himbau Pedagang Untuk Tidak Menjual Minuman Beralkohol -->

Kategori Berita

Operasi Miras Polsek Cilamaya Himbau Pedagang Untuk Tidak Menjual Minuman Beralkohol

Monday 31 July 2023, July 31, 2023


Suara Kita News.com. Polres Karawang polda Jabar. Kanit reskrim Polsek Majalaya Polres Karawang  Aiptu Sela Seporba  dan Brigpol Otibi ( Reskrim )  giat operasi KYRD dengan sasaran minuman keras, guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan. Selasa (01/08/2023).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH, razia bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa izin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas akibat dari minuman keras.

Hasil dari Operasi KRYD atau razia tersebut, Polsek Majalaya Polres Karawang Polda Jabar berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 4 botol minuman keras yang di dapati dari warung jamu milik Inisial Jk (25), Agama Islam, Pekerjaan Pedagang, Perum CKM Desa Bengle   Kecamatan Majalaya.

Petugas memberikan himbauan kepada pedagang, untuk tidak menjual minuman keras di wilayah Hukum Polsek Majalaya, hal tersebut dalam upaya menjaga kondusifitas lingkungan dari pengaruh alkohol.

 pada hari Senin

 tgl 31 Juli 2023 jam  17.01 wib  s/d selesai  AIPTU SELA SEPORBA (PS Kanit Reskrim ) dan AIPTU ASEP DEDIH (PS Kanit Sabhara ) telah melakukan giat Ops miras di pedagang jamu yg ada di wilkum Polsek Majalaya dgn hasil sbb :


-Nama :  ZAKI  ,Laki-laki ,Umur 25 th ,Agama Islam, Pekerjaan Pedagang, Alamat:Perum CKM Desa Bengle   Kec.Majalaya


Dengan hasil sbb:

- 4 (empat) buah anggur merah botol kecil

TerPopuler