Suara Kita News.com. Polres Karawang polda Jabar. Kanit reskrim Polsek Majalaya Polres Karawang Aiptu Sela Seporba dan Brigpol Otibi giat operasi KYRD dengan sasaran minuman keras, guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama miras. Rabu (21/06/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH, razia bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa izin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas akibat dari minuman keras.
Hasil dari Operasi KRYD atau razia tersebut, Polsek Majalaya Polres Karawang Polda Jabar berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 3 botol minuman keras yang di dapati dari warung jamu milik Inisial AC (45) di Dusun Ciranggon II Desa Ciranggon Kec Majalaya.
"Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan minuman keras, karena kekhawatiran menjadi penyakit di masyarakat," ungkap Kapolsek.
Dikatakan Iptu Yulianto SH, Masyarakat dapat melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, maupun aktivitas yang melanggar hukum.
"Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif," tutup Kompol Marsono, Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang.