Polisi Edukasi Layanan Call Center 110 saat Ngawangkong Bersama Masyarakat -->

Kategori Berita

Polisi Edukasi Layanan Call Center 110 saat Ngawangkong Bersama Masyarakat

Wednesday 19 July 2023, July 19, 2023


Suara kita News. Com. Anggota patroli Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Polda Briptu Aiptu Bunyamin beserta Brigadir Daud Hudaya sosialisasi layanan kepolisian 110 bebas pulsa saat ngawangkong di desa binaan.

Pasalnya, sosialisasi itu ditujukan kepada masyarakat di Poskamling Cisalak Rt 014/004 Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu dini hari (19/7/2023).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Muhammad Rizky Anshori Nursyamsu menjelaskan, bahwa layanan call center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian.

"Dengan adanya ruang layanan 110, operator Polres Karawang berupaya mewujudkan pelayanan cepat dan mudah," kata Kapolsek Telukjambe Barat Polres Karawang.

"Dan yang jelas, khusus layanan 110, tanpa adanya pulsa, masyarakat bisa melapor ke Polres Karawang dengan menggunakan Handphone," sambung Iptu Anshori.

Menurut Iptu Anshori, dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respon kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

Diketahui bahwa masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, pengaduan atau penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dan lainnya.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

TerPopuler