Bhabinkamtibmas Polsek Majalaya Berikan Himbauan Pedagang Terkait Judi Online -->

Kategori Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Majalaya Berikan Himbauan Pedagang Terkait Judi Online

Monday 7 August 2023, August 07, 2023


Suara Kita News. Com- Kepala Kepolisian Polsek Majalaya Polda Jawa Barat, Bripka Yusuf Bachtiar (Bhabinkamtibmas Desa Bengle Polsek Majalaya) berpatroli serta menyambangi para pedagang Edo, Yana, Aripin di Perum Citra Kebun Mas Desa Bengle Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang. Selasa (08/08/2023)
.
Kedatangan Bhabinkamtibmas untuk menyambangi dan menyampaikan imbauan kamtibmas dan melarang permainan judi online.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto mengatakan, Kecanduan judi (gambling addiction) adalah salah satu bentuk gangguan mental yang sama bahayanya dengan kecanduan alkohol atau narkoba. Beberapa dampak negatif akibat judi online termasuk gangguan kesehatan mental, memburuknya kondisi finansial, hingga meningkatnya peluang bunuh diri. Selasa ( 08/08/2023 )

“Kami mengimbau agar tidak melakukan permainan judi online kepada masyarakat karena Khusus judi online, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjerat para pelaku maupun orang yang mendistribusikan muatan perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Seperti diketahui, pemerintah telah melarang dengan keras permainan judi online yang dapat dimainkan melalui media handphone, untuk itu Polsek Majalaya akan terus melakukan imbauan, larangan dan edukasi kepada seluruh masyarakat.

Iptu Yulianto mengharapkan kepada orang tua sebagai fungsi kontrol terhadap anak agar dapat selalu menjaga putra-putrinya agar terhindar dari kecanduan permainan judi online.

TerPopuler