Suara Kita News.com.Bhabinkamtibmas Desa Lemahmulya Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang ) kepada masyarakat Lemahmulya. Jumat (18/08/2023)
"Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003) kepada masyarakat," kata Polisi Rw ini.
"Kepolisian mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya, supaya terjaga situasi yang aman kondusif," tambahnya.
Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH menjelaskan bahwa sosialisasi nomor layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang di dalam memfasilitasi pengaduan masyarakat.
"Apabila masyarakat ada yang menjadi korban maupun mengetahui adanya TPPO, harap segera menghubungi kepolisian," ajak perwira menengah Polri ini.
"Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala macam modus penipuan, gangguan kamtibmas serta aksi premanisme," pungkasnya.