Kanit binmas polsek Majalaya Giat Sosialisasi TPPO Kepada warga Binaan -->

Kategori Berita

Kanit binmas polsek Majalaya Giat Sosialisasi TPPO Kepada warga Binaan

Monday 28 August 2023, August 28, 2023



Suara kita News. Com. Kanit Binmas Sek Majalaya Aiptu H.Atang Munajat melaksanakan Sosialisasi dan memberikan pemahaman tentang TPPO (tindak pidana perdagangan orang)  saat ngawangkong dengan Ibu Ita di Dusun Ciranggon 01 Ds.Ciranggon Kec.Majalaya Kab.Karawang. Selasa (29/08/2023)

Himbauan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat bekerjasama di dalam mengantisipasi TPPO, jangan sampai ada dari masyarakat yang menjadi korban orang maupun sponsor yang tidak bertanggung jawab.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH menyampaikan, menurut Undang-undang No.21 Tahun 2007, TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan atau penerimaan seseorang.

Tindakan tersebut, biasanya disertai dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang maupun memberi bayaran atau manfaat.

Sementara itu Pasal 19 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang berbunyi “Setiap orang yang memberikan atau memasukan keterangan palsu pada dokumen Negara atau dokumen lain atau memalsukan dokumen Negara atau dokumen lain.

Dan untuk mempermudah terjadinya tindak pidana perdagangan, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 280.000.000,00 (dua ratus delapan puluh juta rupiah).

Seperti yang diketahui, bentuk perdagangan manusia secara rinci dapat digolongkan ke dalam tiga kategori, yaitu berdasarkan tujuan pengiriman, korbannya dan bentuk eksploitasinya.

Menurut Kapolsek, definisi perdagangan manusia adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang dengan paksa atau penipuan. Tujuannya ialah untuk memanfaatkan mereka demi mendapatkan keuntungan.




 

 

TerPopuler