Bhabinkamtibmas Polsek Majalaya Sosialisasikan Call Center 110 Di Pangkalan Ojek -->

Kategori Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Majalaya Sosialisasikan Call Center 110 Di Pangkalan Ojek

Friday 4 August 2023, August 04, 2023



Suara Kita News. Bripkla Yusuf Bachtiar Bhabinkamtibmas Polsek Majalaya Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan sosialisasi layanan kepolisian call center 110 bebas pulsa dengan Waling,  Asep, Ranim, Sanin dan Sabanudin di Pangkalan Ojeg  Perum Citra Kebun Mas Blok P Dusun 7 Rt.020 Rw.09 Ds. Bengle Kec. Majalaya Kab. Karawang. Sabtu (05/08/2023 


Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH menjelaskan, bahwa layanan call center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian.

"Dengan adanya ruang layanan 110, petugas operator Polres Karawang berupaya mewujudkan pelayanan cepat, mudah," ungkapnya.

"Dan yang jelas, khusus layanan 110, tanpa adanya pulsa, masyarakat bisa melapor ke Polres Karawang dengan menggunakan Handphone," sambung Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respon kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

Diketahui bahwa masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, pengaduan atau penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dan lainnya.


TerPopuler