Unit Reskrim Polsek Majalaya Gelar Operasi Miras Dalam Upaya Ciptakan Lingkungan Kondusif -->

Kategori Berita

Unit Reskrim Polsek Majalaya Gelar Operasi Miras Dalam Upaya Ciptakan Lingkungan Kondusif

Monday 14 August 2023, August 14, 2023


Suara Kita News.com -Polres Karawang Polda Jabar - Unit Reskrim Polsek Cilamaya Polres Karawang, melaksanakan Operasi KRYD dengan sasaran minuman keras (Miras) di wilayah hukum polsek Cilamaya, Karawang, Senin (14/08/2023).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Cilamaya Kompol A Abdul Kodir menyampaikan,  operasi Miras  merupakan bagian dari Patroli Prekat (Presisi Karang Terpadu) KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), guna mengantisipasi peredaran Miras.

Dengan menyisir kios minuman atau jamu untuk mengecek Miras di warung-warung jamu.

Kapolsek Cilamaya Polres Karawang mengarahkan Unit Reskrim Polsek Cilamaya Aiptu Dadi Daspa, Aipda Zaelani, Bripka Dede Ana, Bripka Jamaludin, Bripka Ridwan  untuk melaksanakan operasi ke sejumlah warung jamu.

"Dari hasil razia ini, anggota mendapati dua botol minuman keras di warung jamu milik inisial CN, Umur 50 Thn, Dagang,  Dsn. Krajan , Desa Cikarang, Kec. Cilamaya Wetan Kab. Karawang
 
"Kami sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya.

Kompol A Abdul Kodir mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Cilamaya Polres Karawang Polda Jabar.

Kapolsek menandaskan bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.



TerPopuler