Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Kantor Bupati Deliserdang, Ingatkan Kasus Kesehatan Yang Berujung Kematian -->

Kategori Berita

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Kantor Bupati Deliserdang, Ingatkan Kasus Kesehatan Yang Berujung Kematian

Wednesday 2 August 2023, August 02, 2023


 
Deliserdang -- Suara Kita News. Com
Puluhan massa mahasiswa yang tergabung dalam Prakarsa Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Deliserdang di Lubuk Pakam, Senin (31/7/2023).

Kehadiran massa aksi mahasiswa itu untuk melawan lupa, mengingatkan kembali kasus kemanusiaan yang menghilangkan nyawa manusia dan ketidakadilan yang dialami oleh keluarga korban Almarhum Sugiono.

Irwandi Pratama dan Irham Sadani Rambe selaku pimpinan aksi dan koordinator aksi, secara bergantian berorasi dengan pengeras suara dan berdiri di atas mobil komando dibawah pengawalan puluhan petugas Satpol PP Pemkab Deliserdang dan aparat kepolisian.

Dalam orasinya, Irwandi Pratama menjelaskan kasus bermula ketika almarhum Sugiono (65) sekitar 3 tahun lalu, tepatnya pada Kamis, 9 April 2020, dibawa keluarganya ke Puskesmas Tanjung Rejo Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, untuk mendapatkan pemeriksaan medis atas sakit yang dideritanya.

"Tetapi pegawai Puskesmas Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, menolak pasien yang saat itu sedang kritis  dengan alasan Puskesmas tak memiliki peralatan tanpa sedikitpun memeriksa calon pasien dan tak ada pertolongan pertama yang diberikan. Akibat penolakan itu, korban terpaksa harus kembali dibawa pulang dan akhirnya meninggal," kata Irwandi.

"Ini adalah tragedi kesehatan, karena petugas fasilitas kesehatan menolak pasien yang sedang membutuhkan pertolongan, tapi pertolongan tak diberikan hingga nyawa korban melayang," imbuh Irwandi.

Sedangkan Irham Sadani dalam orasinya menyatakan bahwa keluarga korban berusaha mencari keadilan atas tragedi penolakan faskes yang berujung pada kematian orang tua mereka melalui jalur hukum, baik perdata maupun pidana.

"Hari ini kami turun untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Sudah bertahun-tahun kasus ini berlarut larut tak ada penyelesaian. Jalur hukum sudah ditempuh dan telah ada putusan dari PN Lubuk Pakam, Pengadilan Tinggi Sumut hingga Kasasi di MA, semuanya dimenangkan oleh keluarga korban. Tapi kenapa hingga kini belum ada juga eksekusi atas putusan itu," tanya Irham.

Dijelaskan, tergugat dalam kasus ini yakni Bupati Deliserdang, Dinas Kesehatan Deliserdang, dan Kepala Puskesmas Tanjung Rejo. Yang saat itu masing-masing dijabat oleh Anshari Tambunan selaku Bupati, Ade Budi Krista selaku Kadis Kesehatan dan Budi Afrian menjabat sebagai Kepala Puskesmas.

"Kini Ade Budi Krista tak lagi menjabat sebagai Kadis Kesehatan, Budi Afrian juga tak lagi Kepala Puskesmas Tanjung Rejo, dan Pak Bupati Anshari Tambunan telah mengundurkan diri dari Bupati karena mencalon sebagai anggota DPR RI, tapi kasus ini tak selesai-selesai juga. Ini ada apa," tanya Irham lagi.
 
Prakarsa Indonesia, kata Irham, akan terus berjuang mendampingi keluarga korban dan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ada tiga poin pernyataan sikap yang mereka sampaikan dalam aksi ini yakni:

Pertama, meminta seluruh tergugat untuk segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung Nomor : 4597 K/PDT/2022, MA mengadili para pihak pemohon kasasi untuk melaksanakan apa yang menjadi putusan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara.

Kedua, meminta Kapolda Sumut untuk menetapkan tersangka dalam kasus kesehatan yang berujung pada kematian yang saat ini proses laporannya mangkrak di Polda Sumut. 

Ketiga, meminta KPU untuk menganulir pencalonan Anshari Tambunan sebagai bakal calon anggota DPR RI, karena dianggap tidak bertanggungjawab atas kasus kesehatan yang terjadi di masa kepemimpinannya.

Setelah menggelar orasi dan membacakan pernyataan sikapnya, perwakilan mahasiswa kemudian diterima oleh Inspektorat Pemkab Deliserdang Edwin Nasution, didampingi perwakilan Biro Umum, Dinas Kesehatan dan Satpol PP untuk berdialog.

Kepada perwakilan mahasiswa Edwin menyampaikan bahwa putusan PN Lubuk Pakam yang dikuatkan oleh putusan Pengadilan Tinggi Sumut dan Kasasi di MA dalam kasus ini yang memenangkan keluarga korban, belum.dilakukan eksekusi atas putusan itu karena Pemkab Deliserdang masih melakukan upaya hukum lanjutan, yakni Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Kasasi MA.

"Jadi adik-adik harus bersabar, karena upaya hukum atas kasus ini masih berlanjut. Jika nanti putusan PK MA sebagai upaya hukum terakhir tetap pada putusan semula, tentu kita akan taat hukum dan mengeksekusi apapun putusan PK," ujar Edwin.

Usai berdialog dengan pihak Pemkab Deliserdang, mahasiswa kemudian membubarkan diri dengan tertib. Dan sebelum membubarkan diri, Irwandi Pratama selaku pimpinan aksi kepada wartawan menyampaikan bahwa pada Kamis mendatang mereka akan kembali menggelar aksi ke Polda Sumut untuk menanyakan kenapa pengaduan atas kasus ini mangkraknya. (bs)

Teks: Puluhan mahasiswa dari Prakarsa Indonesia menggelar aksi unjuk rasa terkait tragedi kesehatan yang berujung kematian di depan Kantor Bupati Deliserdang, Senin (31/7).

TerPopuler