Soal Pungutan Uang Bangku dan Meja di SDN Duren 2 Klari, Sekretaris Saber Pungli Akan Laporkan -->

Kategori Berita

Soal Pungutan Uang Bangku dan Meja di SDN Duren 2 Klari, Sekretaris Saber Pungli Akan Laporkan

Thursday 31 August 2023, August 31, 2023




Karawang, Suara Kita News Com. -  Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Karawang, Bapak Sujana Ruswana ingatkan sekolah dan Komite Sekolah agar tidak melakukan pungutan kepada siswa. Sekolah maupun komite hanya boleh menerima sumbangan dari orang tua siswa. Yang sifatnya tidak memaksa, dan tidak memiliki jangka waktu.

” pungutan itu bukan sumbangan, dan di Undang -undang jelas ditegaskan, Komite boleh melakukan penggalangan dana, namun bukan pungutan,” tegas Bapak. Sujana Ruswana yang juga Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang ini ketika dimintai tanggapannya mengenai permasalahan SDN Duren II Klari.

“Jumlah nominal sumbangannya pun , jika memang itu terlahir (dikeluarkan) oleh wali murid itu sendiri, tidak jadi masalah. Tapi kalau terlahirnya dari Pihak Sekolah atau Komite, berapa yang harus dikeluarkan oleh wali murid, maka itu adalah Pungli, itu tidak boleh,” tandasnya lagi.
Bapak.Sujana Ruswana pun mengungkapkan, menindaklanjuti permasalahan ini, pihaknya akan segera melaporkan kepada Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP).

“Saya akan laporkan ke ketua UPP, kita akan undang pihak sekolah dan meminta penjelasan mereka,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang siswa SDN Duren 2, Kecamatan Klari, hanya karena belum membayar uang pungutan bangku dan meja, anak tersebut diduga harus duduk dilantai.

Berdalih untuk membeli bangku dan meja dan dirapatkan melalui komite sekolah, sekolah tersebut memungut uang sebesar Rp. 370 ribu kepada seluruh siswa baru kelas 1.
Hal itu sebagaimana disampaikan seorang wali murid, yang tidak ingin dipublikasikan namanya.
Wali murid tersebut, mengeluhkan pungutan yang diminta pihak sekolah, sebesar Rp. 370 ribu untuk pembelian meja dan bangku. Menurutnya, pungutan itu sangat memberatkan dirinya.

“Pungutan tersebut harus segera dilunasi akhir Bulan Agustus ini, karena belum bayar anak saya duduk di lantai,” keluhnya, sebagaimana dikutip dari delik.co.id, Kamis (31/8/2023).
Seperti diketahui, SDN Duren 2 Kecamatan Klari merupakan sekolah negeri yang diketahui mendapat sokongan dana dari APBD Kabupaten Karawang dan dana bantuan operasional sekolah untuk melengkapi sarana dan prasarana demi kenyamanan siswa-siswinya untuk belajar.

Sontak pungutan tersebut menjadi buah bibir di kalangan para wali murid.
Sementara itu, Seorang guru mengaku bernama Dewi tidak mengelak atau membenarkan memang ada pungutan sebesar Rp.370 ribu untuk pembelian meja dan bangku dan keputusan pungutan itu diambil melalui rapat antara komite sekolah dan para wali murid kelas 1

“Kan sekarang lagi ada pembangunan gedung baru, pasti kami dari pihak sekolah memerlukan kursi dan meja baru karena yang lama sudah rusak,” dalihnya. (Red)

TerPopuler