Suara Kita News. Com -Aiptu Inta Doan, Selaku Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar memberikan sosialisasi langkah-langkah pencegahan dari terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada Staff dan Perangkat Desa Karanganyar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Pada Sabtu (05/08/2023).
“Saya mengajak mereka untuk berperan serta dalam usaha-usaha pencegahan TPPO” kata Aiptu Inta
Pada kesempatan tersebut ia juga memberikan nomor call center 110 bebas pulsa dan nomor Whactapp Lapor Pak Kapolres kepada Staff dan perangkat desa.
“Masyarakat dapat menghubungi ke nomor tersebut di atas apabila ada orang yang menawarkan bekerja di luar negeri, biasanya di iming imingi dengan gaji tinggi, pemberangkatan mudah, dikasih uang saku dan lain-lain” imbuhnya.
Ditempat terpisah Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. S.I.K.,M.S.I melalui Kapolsek Klari Kompol Hidayat. S.H mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan upaya-upaya pencegahan.
“Bhabinkamtibmas kami sudah bergerak ke lapangan melakukan upaya-upaya pencegahan, karena kami tidak ingin ada masyarakat kami yang menjadi korban” ungkapnya.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono