Kapolsek Cilamaya Pimpin Patroli Perekat KYRD Sasar Tempat Tongkrongan -->

Kategori Berita

Kapolsek Cilamaya Pimpin Patroli Perekat KYRD Sasar Tempat Tongkrongan

Sunday 27 August 2023, August 27, 2023



Karawang - Suara Kita News.com - Polsek Cilamaya, Polres Karawang, Polda jabar. Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek Cilamaya melaksanakan giat Patroli Prekat dalam rangka KYRD, Diwilayah Polsek  Cilamaya dgn tujuan mencegah  C3, Curat, Curas, Curanmor , begal , tawuran Geng motor dan gangguan kamtibmas lainya. Apel  di Pimpin oleh Kapolsek Cilamaya  Kompol A ABDUL KODIR SAg. Senin (28/082023)

Patroli Prekat KYRD mensasar lokasi Nobar Pangkalan antara indonesia vs vietnam pertamina desa mekarmaya penonton 100 orang, Objek vital Pltgu pangkalan pertamina gas desa Cilamaya dan Angkringan bangreng dusun barahan desa cilamaya.

Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Cilamaya Kompol A Abdul Kodir menyampaikan, kegiatan Patroli Prekat merupakan patroli rutin yang dilaksanakan anggotanya dalam rangka mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas.

“Patroli Prekat merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan anggota kami untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di malam hari, terutama dari adanya tindakan 3C (Curat,Curas,Curanmor) dan aksi tawuran. " Ungkap kapolsek.

Kegiatan Patroli Prekat terus dilaksanakan untuk memberikan perlindungan dan rasa aman terhadap masyarakat di lokasi yang berpotensi terjadinya tidak pelanggaran hukum atau tindak kejahatan.

“Tentunya kegiatan ini terus kami laksanakan hal ini guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktifitas, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cilamaya aman dan kondusif “, ujarnya.

Dalam melaksanakan Patroli Prekat rutin. anggota Patroli juga memberikan himbauan kepada warga pentingnya menjaga kamtibmas.

“Kami juga memberikan himbauan kepada petugas SPBU  agar tetap waspada, jaga lingkungan masing – masing, segera berikan informasi apabila melihat atau mendengar ada aksi atau kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas “, pungkas Kapolsek.


TerPopuler