Bhabinkamtibmas Polsek Cilamaya Sosialisasikan Call Center 110 dan TPPO -->

Kategori Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Cilamaya Sosialisasikan Call Center 110 dan TPPO

Friday 29 September 2023, September 29, 2023


 Suara Kita News.com. Polres Karawang Polda Jabar. Sambang merupakan giat yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dalam upaya kedekatan bersama masyarakat mewujudkan rasa aman dengan hadirnya kepolisian di tengah masyarakat.

Bhabinkamtibmas Polsek Cilamaya Polres Karawang Aiptu Aa Parid dan Aipda Lino Melaksanakan Kegiatan Himbauan Kamtibmas dan Mensosialisasikan Perihal Nomor Layanan Daruat Kepolisian 110, Lapor Pak Kapolres di Nomor 082211272003, Serta Memberikan Himbauan Agar Aparatur Desa Beserta Warga dan Kepolisian Bersinergi Untuk Menjaga Keamanan Desa Dengan Cara Siskamling dan Tetap Waspada Terhadap Tindakan Perdagangan Orang (TPPO). Sabtu (30/09/2023)

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Cilamaya Kompol A Abdul Kodir menjelaskan, bahwa layanan call center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian.

"Dengan adanya ruang layanan 110, operator Polres Karawang berupaya mewujudkan pelayanan cepat dan mudah," ungkap Kapolsek Cilamaya Polres Karawang.

khusus layanan 110, tanpa adanya pulsa, masyarakat bisa melapor ke Polres Karawang dengan menggunakan Handphone," sambungnya.

Menurut Kapolsek, dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respon kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

Diketahui bahwa masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, pengaduan atau penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dan lainnya.



TerPopuler