Operasi Miras Polse Cilamaya Himbau Pedagang Untuk Tidak Menjual Miras -->

Kategori Berita

Operasi Miras Polse Cilamaya Himbau Pedagang Untuk Tidak Menjual Miras

Friday 29 September 2023, September 29, 2023



Suara Kita News.com -Polres Karawang Polda Jabar - Unit Reskrim Polsek Cilamaya Polres Karawang, melaksanakan Operasi Ops Pekat II Lodaya Miras 2023 Personil Polsek Cilamaya dengan dasar LI/67/IX/2023/Sek.Cilamaya/Reskrim, tanggal 27 September 2023. Jumat (29/09/2023)

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Cilamaya Kompol A Abdul Kodir menyampaikan,  operasi Miras  merupakan bagian dari Patroli Prekat (Presisi Karang Terpadu) KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), guna mengantisipasi peredaran Miras.

Dengan menyisir kios minuman atau jamu untuk mengecek Miras di warung-warung jamu.

Kapolsek Cilamaya Polres Karawang mengarahkan unit reskrim Aiptu Dadi Daspa, Aiptu Suanda, Aipda Zaelani, Bripka. Jamaludin, Bripka. Ridwan H untuk melaksanakan Patroli serta mengontrol ke sejumlah warung jamu.

"Dari hasil razia ini, anggota mendapati 4 botol minuman keras di warung jamu milik inisial Dm, 50 Thn, Dusun Astina, Desa Rawagempol wetan Kec. Cilamaya Wetan Kab. Karawang.

"Kami sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya.

Kompol A Abdul Kodir mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Cilamaya Polres Karawang Polda Jabar.

Kapolsek menandaskan bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.


 


TerPopuler