Suara Kita News.com. Polres Karawang polda Jabar. Unit reskrim polsek Cilamaya Aiptu. LIli K, Aptu Dadi Daspa, Aipda Zaelani, Bripka Jamaludin, Bripka Ridwangiat operasi KYRD dengan sasaran minuman keras, guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan. Selasa (19/09/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Cilamaya Kompol A Abdul Kodir, razia bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa izin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas akibat dari minuman keras.
Hasil dari Operasi KRYD atau razia tersebut, Polsek Majalaya Polres Karawang Polda Jabar berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2 botol minuman keras yang di dapati dari warung jamu milik Inisial RS (50), Agama Islam, Pekerjaan Pedagang, Dusun Cikalong kebon Desa Tegalsari Kec. Cilamaya wetan Kab. Karawang.
Petugas memberikan himbauan kepada pedagang, untuk tidak menjual minuman keras di wilayah Hukum Polsek Majalaya, hal tersebut dalam upaya menjaga kondusifitas lingkungan dari pengaruh alkohol.