Bhabinkmtibmas Desa Bengle Sambangi Warga Guna Sosialisasikan TPPO -->

Kategori Berita

Bhabinkmtibmas Desa Bengle Sambangi Warga Guna Sosialisasikan TPPO

Thursday 12 October 2023, October 12, 2023



Suara Kita News.com. Polres Karawang Polda Jabar. Sambang merupakan giat yang dilaksanakan  dalam upaya kedekatan bersama masyarakat mewujudkan rasa aman dengan hadirnya kepolisian di tengah masyarakat.

 Bhabinkamtibmas Desa Bengle Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) serta Himbauan Kamtibmas dan Mensosialisasikan Perihal Nomor Layanan Daruat Kepolisian 110, Lapor Pak Kapolres di Nomor 082211272003, Serta Memberikan Himbauan Agar  Warga dan Kepolisian Bersinergi Untuk Menjaga Keamanan Desa Dengan Cara Siskamling. Kepada Warga di Perum Graha Asri Residence 3 Dusun Krajan 1 Rt.001 Rw.01 Ds. Bengle Kec. Majalaya Kab. Karawang. Jumat (13/10/2023)


Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH menjelaskan, bahwa layanan call center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian.

"Dengan adanya ruang layanan 110, operator Polres Karawang berupaya mewujudkan pelayanan cepat dan mudah," ungkap Kapolsek Majalaya Polres Karawang.

khusus layanan 110, tanpa adanya pulsa, masyarakat bisa melapor ke Polres Karawang dengan menggunakan Handphone," sambungnya.

Menurut Kapolsek, dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respon kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

Diketahui bahwa masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, pengaduan atau penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dan lainnya.




 .

TerPopuler