Suara Kita News.com. Polres Karawang Polda Jabar, Maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke luar negeri yang dilakukan oknum Sponsor. anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cilamaya melakukan sosialisasi pencegahan ke tingkat Desa. Selasa (17/10/2023)
Seperti yang dilakukan bhabinkamtibmas Polsek Cilamaya .Aiptu H Kurnadi, Aiptu Aa Parid, Bripka Didi Y melakukan sosialisasi sekaligus himbauan TPPO kepada warga Dusun Kertasari desa Mekarmaya Kec.Cilamaya wetan.
Saat ini marak oknum pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang keluar negeri terutama ke wilayah Timur tengah. sehingga untuk mencegah dan mengantisipasi hal itu perlu ada sosialisasi terhadap masyarakat.
Menurut Kapolsek, dengan sosialisasi yang dilakukan anggota bhabinkamtibmas diharapkan masyarakat tidak mudah tergoda oleh bujuk rayu oknum pelaku TPPO (Sponsor) .Kenali dan Cermati dahulu apabila ingin bekerja Keluar Negeri.Sponsor dan PJTKI harus Resmi.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan dan pemahaman masyarakat, bahwa pekerjaan yang ditawarkan justru akan mengakibatkan permasalahan bagi diri sendiri dan keluarga dimasa yang akan datang.
Lanjut Kapolsek, segera informasikan kepada kepolisian apabila masyarakat mengetahui adanya oknum pelaku TPPO
"Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan oknum pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang ", Tutup Kapolsek
Kepada.
Yth.
Kapolres Karawang.
Dari : Kapolsek Cilamaya
Perihal.
Giat himbauan kepada masyarakat tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang / TPPO.
Assalamualaikum wr wb. Selamat Siang komandan. Mohon ijin melaporkan giat himbauan kepada masyarakat tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang / TPPO, sbb:
Waktu
Hari : Selasa
Tanggal : 17Okteber 2023.
jam : 09.55 wib s/d selesai.
Tempat:
Dusun Kertasari desa Mekarmaya Kec.Cilamaya wetan
Personil
1.Aiptu H Kurnadi
2.Aiptu Aa Parid/Binmas
3.Bripka Didi Y/Reskrim
Adapun giat tersebut yaitu memberikan himbauan kepada warga masyarakat tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang / TPPO sbb :
1. Masyarakat jangan mudah percaya dengan Sponsor dan Kantor PJTKI karena jangan sampai menjadi korban Perdagangan Orang di Luar Negeri.
2. Kenali dan Cermati dahulu apabila ingin bekerja Keluar Negeri.
Sponsor dan PJTKI harus Resmi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Demikian yang dapat dilaporkan.