Bhabinkamtibmas Polsek Majalaya Giat Upacara Bendera Sampaikan Harkamtibmas Kepada Siswa -->

Kategori Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Majalaya Giat Upacara Bendera Sampaikan Harkamtibmas Kepada Siswa

Monday 20 November 2023, November 20, 2023



Suara Kita News.com polres karawang polda jabar. Setiap hari senin Sekolah menggelar giat upacara bendera. Bhabinkamtibmas Bripka Yusuf Bachtiar ,SH Desa Bengle Polsek Majalaya menjadi Pembina apel upacara bendera di SMP Negeri 2 Majalaya Desa Bengle Kec.Majalaya Kab.Karawang. Selasa (21/11/2023)

Bhabinkamtibmas Menjadi Pembinan Upacara Bendera  di SMPN 2 guna memberikan edukasi terkait Kamtibmas kepada siswa.

Menurut Bhabinkamtibmas hari senin merupakan hari awal. Sebelumnya, kita merasakan hari Sabtu dan Minggu, di mana biasa dijadikan sebagai hari libur. Hari Senin merupakan awal mula pada segala aktivitas yang akan kita lakukan.

Selain Itu Upacara Bendera Bermanfaat untuk  meningkatkan kekompakan dan kebersamaan. Saat mengikuti kegiatan ini, peserta upacara harus kompak dalam mengikuti aturan dan aba-aba dari petugas upacara. Dengan begitu, hal ini bisa menunjukkan rasa kebersamaan selama mengikuti susunan upacara dari awal sampai akhir.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono Melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH mengatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan jiwa nasionalisme, patriotisme, serta sikap patuh hukum peraturan perundangan-undangan. Kepada para generasi penerus bangsa, serta sebagai penambah motiviasi belajar para siwa-siswi untuk menjadi insan muda yang cerdas, dan bertaqwa, mampu bermanfaat bagi masyarakat bangsa dan negara.

Pada kesempatan tersebut bhabinkamtibmas menyampaikan kepada seluruh siswa dengan perkembagan dunia pendidikan saat ini para siswa harus bisa memilih mana yang bersifat baik dan mana yang tidak baik, seperti halnya ada yang ikut ikutan tawuraan, memakai narkoba dan obat – obat lainnya yang dapat merusak diri sendiri, naik kendaraan roda dua dengan menggunakan knalpot racing kalau menurut aturan lalu lintas Adik siswa belum diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan karena belum memiliki SIM.

Dihimbau kepada siswa siswi agar jangan mengikuti hal – hal negative yang dapat merusak mental dan moral para siswa dan pasti merugikan banyak pihak dan sanksi hukum akan diberlakukan ketika ditemukan kegiatan kegiatan tersebut diatas. Tugas para siswa adalah belajar dan terus belajar guna mengapai masa depan yang gemilang/cerah.”Tegas Bhabin




TerPopuler