Operasi Miras Polsek Majalaya Amanakan MIras Dari Pedagang -->

Kategori Berita

Operasi Miras Polsek Majalaya Amanakan MIras Dari Pedagang

Saturday 11 November 2023, November 11, 2023


 Suara Kita News.com -Polres Karawang Polda Jabar - Unit Reskrim Polsek Cilamaya Polres Karawang, melaksanakan Operasi KRYD dengan sasaran minuman keras (Miras) di wilayah hukum polsek Cilamaya, Karawang, minggu (12/11/2023).


Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Cilamaya Kompol A Abdul Kodir menyampaikan,  operasi Miras  merupakan bagian dari Patroli Prekat (Presisi Karang Terpadu) KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), guna mengantisipasi peredaran Miras.

Dengan menyisir kios minuman atau jamu untuk mengecek Miras di warung-warung jamu.

Kapolsek Cilamaya Polres Karawang mengarahkan Kanit Reskrim Polsek Cilamaya Aiptu Sela Seporba dan Brigpol Otibi ( Reskrim ) untuk melaksanakan operasi ke sejumlah warung jamu.

"Dari hasil razia ini, anggota mendapati 3 botol minuman keras di warung jamu milik inisial ARJ, Umur 30 Thn, Dagang,  Dusun Gokgik Desa Lemahmulya Kec.Majalaya Kab.Karawang Kec Majalaya

"Kami sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya.

Kompol A Abdul Kodir mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Cilamaya Polres Karawang Polda Jabar.

Kapolsek menandaskan bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.




TerPopuler