Suara Kita News. Com. Kanit Reskrim Polsek Majalaya Aiptu Sela seporba dan Brigpol Bagus gelar operasi miras dalam upaya menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsak Majalaya. Sabtu (25/11/2023)d
Kanit reskrim Polsek Majalaya Aiptu sela Seporba melaksanakan perintah dari kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH guna menggelar operasi Miras untuk menekan angka kriminalitas yang diakibatkan minuman keras oplosan.
kegiatan ini akan selalu rutin ditingkatkan guna mengantisipasi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Majalaya Polres Karawang.”pungkasnya.
Kegiatan operasi miras dan miras oplosan sebagai implementasi program Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, program CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati dan Presisi).
"Kegiatan yang kami lakukan ini demi keamanan masyarakat wilayah hukum Polsek terhindar dari kejahatan dan menimbulkan rasa aman dan kondusif.
Dalam Kegiatan Kanit Reskrim Polsek Majalaya Mengamankan pedagang berinisial ACM (48) tahun, Islam, dagang, Dusun Ciranggon Desa Ciranggon Kec.Majalaya Kab.Karawang Kec Majalaya.dengan barang bukti 3 botol miras merk anggur merah. dan satu botol arak
Dan Kami menyisir toko jamu yang diduga menjual minuman keras dan menghimbau agar jangan menjual miras apalagi menjual Miras oplosan yang berbahaya. " Pungkasnya.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH mengatakan, bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya untuk bebas dari miras oplosan yang dapat membahayakan bagi yang meminumnya, sehingga akan tercipta lingkungan yang aman kondusif."tutup kapolsek.
Giat KRYD Ops Miras Personil Polsek Majalaya
Waktu
Hari : Jumat
Tgl : 24 Nopember 2023
Jam : 13.30 Wib s/d selesai
Personil Piket
1. Aiptu Sela Seporba ( Kanit Reskrim )
2. Bripka Agus S
Sasaran
Toko milik Sdr ACIM Umur 48 Thn, Dagang, Alamat : Dusun Ciranggon Desa Ciranggon Kec.Majalaya Kab.Karawang Kec Majalaya
Hasil
-3 (tiga) botol besar anggur merah
-1 (satu) botol kecil anggur merah
*Dalam giat tersebut telah disampaikan pesan pesan Kamtibmas & dihimbau untuk tidak menjual miras