Suara Kita News.com. Bhabinkamtibmas Polsek Cilamaya Polres Karawang .Aiptu Aa Parid giat sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Dusun Ondang 1 desa Tegalwaru Kec.Cilamaya wetan. Jumat (03/11/2023)
Kepada.
Yth.
Kapolres Karawang.
Dari : Kapolsek Cilamaya
Perihal.
Giat himbauan kepada masyarakat tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang / TPPO.
Assalamualaikum wr wb. Selamat Siang komandan. Mohon ijin melaporkan giat himbauan kepada masyarakat tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang / TPPO, sbb:
Waktu
Hari : Rabu
Tanggal : 01 Nopember 2023.
jam :10.47wib s/d selesai.
Tempat:
Dusun Ondang 1 desa Tegalwaru Kec.Cilamaya wetan
Personil
1.Aiptu Aa Parid
Adapun giat tersebut yaitu memberikan himbauan kepada warga masyarakat tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang / TPPO sbb :
1. Masyarakat jangan mudah percaya dengan Sponsor dan Kantor PJTKI karena jangan sampai menjadi korban Perdagangan Orang di Luar Negeri.
2. Kenali dan Cermati dahulu apabila ingin bekerja Keluar Negeri.
Sponsor dan PJTKI harus Resmi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Demikian yang dapat dilaporkan.
Wasalamualaikum wr wb.
Kapolsek Cilamaya.
KOMPOL A.ABDUL KODIR. S.Ag