Sambang Warga Bhabinkamtibmas Polsek Cilamaya Antisipasi TPPO -->

Kategori Berita

Sambang Warga Bhabinkamtibmas Polsek Cilamaya Antisipasi TPPO

Thursday 2 November 2023, November 02, 2023


 

Suara Kita News.com. Bhabinkamtibmas Polsek Cilamaya Polres Karawang .Aiptu Aa Parid giat sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Dusun Ondang 1 desa Tegalwaru Kec.Cilamaya wetan. Jumat (03/11/2023)

Bhabinkamtibmas  mengatakan bahwa sosialisasi tersebut guna mengantisipasi terjadinya tidak perdagangan orang. Dan  dalam upaya Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat.

"Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek dan Polisi cekat kepada masyarakat."ungkapnya.

"Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya supaya terjaga situasi yang aman kondusif, salah satunya turut ikut serta melakukan pencegahan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Karawang. 

Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Cilamaya Kompol A Abdul Kodir  menjelaskan  sosialisasi nomor layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang dalam memfasilitasi pengaduan dan bagaimana cara untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.

"Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," pungkas Kapolsek Cilamaya Polres Karawang.


 

Kepada.

Yth.

Kapolres Karawang.


Dari : Kapolsek Cilamaya

Perihal.

Giat himbauan kepada masyarakat tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang / TPPO.


Assalamualaikum wr wb. Selamat Siang komandan. Mohon ijin melaporkan giat himbauan kepada masyarakat tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang / TPPO, sbb:


Waktu

Hari : Rabu

Tanggal : 01 Nopember 2023.

jam :10.47wib s/d selesai.


Tempat: 

Dusun Ondang 1 desa Tegalwaru Kec.Cilamaya wetan


Personil

1.Aiptu Aa Parid


Adapun giat tersebut yaitu memberikan himbauan kepada warga masyarakat tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang / TPPO sbb :


1. Masyarakat jangan mudah percaya dengan Sponsor dan Kantor PJTKI karena jangan sampai menjadi korban Perdagangan Orang di Luar Negeri.

         

2. Kenali dan Cermati dahulu apabila ingin bekerja Keluar Negeri.

Sponsor dan PJTKI harus Resmi.


Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.


Demikian yang dapat dilaporkan.


Wasalamualaikum wr wb.

Kapolsek Cilamaya.

KOMPOL  A.ABDUL KODIR. S.Ag

TerPopuler