Suara Kita News.com -menurut kajian kriminologi melalui kegiatan pencegahan kejahatan, yakni: pemanfaatan masyarakat dan lembaga- lembaga yang telah ada, pencegahan serta usaha mengurangi segala macam disorganisasi sosial, penggalakkan penyuluhan hukum dan pemberian bantuan hukum.
Polsek Majalaya melalui Kanit Reskrim Aiptu Sela Seporba dan Aipda Iip Samsul melaksanakan giat operasi dengan sasaran diduga premanisme. dititik lokasi Prapatan Ciranggon Desa Ciranggon Kec.Majalaya Kab.Karawang. Minggu (24/12/2023)
dalam menjaga keamanan dan gangguan premanisme sesuai arahan kapolres karawang AKBP wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek majalaya Iptu Yulianto terkait program quick wins presisi demi menigkatkan kembali kepercayaan publik terhadap polri,
Kapolsek Majalaya mengatakan, Faktor yang menyebabkan terjadinya aksi premanisme di wilayah hukum Polres karawang dilatarbelakangi oleh faktor internal berupa tingkat pendidikan dan kematangan berpikir serta faktor eksternal meliputi minimnya lapangan kerja, pengaruh lingkungan dan ketergantungan terhadap alkohol, kesenjangan sosial.
Dikatakanya dalam kegiatan terjaring 2 orang diduga melakukan premanisme dengan cara pungutan liar. kedua orang tersebut berinisial YY, 32 tahun, Islam, Buruh, Dusun Ciranggon Desa Ciranggon Kec.Majalaya Kab.Karawang dan ADR, 34 tahun, Islam, Buruh, Dusun Ciranggon Desa Ciranggon Kec.Majalaya Kab.Karawang
kedua orang tersebut di data dan diberikan pembinaan untuk tidak melakukan pemerasan atau pemalakan serta menjauhi narkoba dan tawuran dan tetap patuhi prokes pakai masker jaga jarak.
kegiatan ini dalam menajalankan program tranfomasi presisi polri dalam menekan angka kejahatan, dan premanisme guna memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.(YD)