Suara Kita News.com. Polres Karawang Polda Jabar. Ngawangkong merupakan giat yang dilaksanakan bhabinkantibmas dalam upaya mewujudkan rasa aman dengan hadirnya kepolisian di tengah masyarakat.
Bhabinkamtibmas Polsek Majalaya Aiptu H Joni dan Bripka Agus setiawan melaksanakan Kegiatan ngawangkong Himbauan Kamtibmas dan Mensosialisasikan Perihal Nomor Layanan Daruat Kepolisian 110, Lapor Pak Kapolres di Nomor 082211272003, Serta Memberikan Himbauan Agar Warga dan Kepolisian Bersinergi Untuk Menjaga Keamanan Desa Dengan Cara Siskamling dan Tetap Waspada Terhadap Tindakan Perdagangan Orang (TPPO). di Dusun Pasirela Desa Pasirjengkol Kec Majalaya Kab Karawang. Kamis (07/12/2023)
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH menjelaskan, bahwa layanan call center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian.
Perihal : Kegiatan Patroli Prekat 3211 A dan silaturahmi NGAWANGKONG Polsek Majalaya
Assalamualaikum. Wr. Wb,
Selamat Pagi Komandan, mohon ijin melaporkan kegiatan Patroli Presisi dan Silaturahmi Polsek Majalaya
Kuat personil:
1.Aiptu H Joni (Bhabinkamtibmas Ds. Lemah mulya )
2.Bripka Agus setiawan ( Bhabinkamtibmas Ds. Pasirjengkol )
WAKTU:
Hari. : Kamis
Tanggal : 07 Desember 2023
Pukul. : 02.02 Wib
SASARAN DAN LOKASI:
Warga masyarakat yang sedang Melaksanakan siskamling di Dsn Pasirela Ds Pasirjengkol Kec Majalaya Kab Karawang
JENIS GIAT
1. Patroli dan sambang NGAWANGKONG bersama para Pemuda dan warga yang sedang ronda, berdialog serta antisipasi Gangguan Kamtibmas, untuk mewujudkan rasa aman dengan hadirnya Polri ditengah masyarakat
2. Antisipasi tawuran diwilayah hukum Polsek Majalaya
3. Antisipasi 3C dan kejahatan lainnya di jalan raya atau perkantoran, pemukiman, perumahan yang diduga rawan kejahatan wilayah hukum Polsek Majalaya