Satu Pelaku Begal Mendapat Timah Panas Dari Tim Sangga Buana Polres Karawang -->

Kategori Berita

Satu Pelaku Begal Mendapat Timah Panas Dari Tim Sangga Buana Polres Karawang

Friday 15 December 2023, December 15, 2023



 Suara Kita News.com - Polres Karawang Polda Jabar mengelar Press Release terkait tindk pidana pencurian, kekerasan dengan modus protutusi online.Team Sanggabuana Polres Karawang berhasil mengamankan 4 orang pelaku diantaranya seorang wanita dan satu orang penadah, beriniaial, RA (18), FAA (17), MAN (17), WSB (35) laki-laki dan selanjutnya berinisial LY (18) perempuan. Jumat (15/12/2023)

Peristiwa berawal dari pelaku berinisial LY (18) berprofesi protitusi online, berkenalan dengan korban. Karena korban sering mengajak ketemuan, timbul niat pelaku untuk menguasai harta korban.


Kapolres menjelaskan, pelaku LY bertugas memancing korbannya untuk melakukan pertemuan selanjutnya pelaku utama melakukan aksinya dengan cara menabrakan sepeda motornya kepada korbannya saat mengendarai motor.

Penangkapan kelima pelaku tersebut juga berdasarkan laporan dari korban Ariadi (40) warga desa Parakan, Kecamatan Tirtamulya, Karawang, dengan kejadian tindak pidana pembegalan pada hari Kamis, 14 Desember 2023.


"Setelah menerima laporan korban Satreskrim Polres Karawang bergerak cepat untuk menangkap para pelaku," kata Kapolres.


Satu orang pelaku, kata Kapolres diberikan tindakan tegas terukur dengan memberikan tembakan pada kaki pelaku karena hendak melarikan diri dan melawan petugas.


Dari aksi tindak kejahatan yang dilakukan para pelaku Polres Karawang berhasil menyita, satu senjata tajam cerulit,  satu motor milik korban dan lima unit handphone.

mana kejadian pada hari Kamis tanggal 14 Desember yang lalu pukul 1 pagi mereka merencanakan untuk pegal korban yang pada saat itu Tengah berboncengan dengan melakukan pertemuan dan kerja dijanjikan mau ketemu kamu Di tengah perjalanan di daerah Cikampek pelaku atau korban yang berboncengan dengan pelaku wanita ditabrak ditabrak kemudian sempat terjadi pergumulan 


pelaku utama sebagai kapten yaitu pelaku itu memiliki saja yang akhirnya membacakan sebanyak 3 kali di daerah Tanah Bumbu yang kemudian ketika aku akan berupaya untuk melarikan diri menggunakan motor ditambah lagi dengan gua bacok kepalanya sebanyak 2 kata yang akhirnya korban beribadah dan dibutuhkan atau diperlukan perawatan setelah itu ke rumah sakit di daerah Purwakarta kemudian selanjutnya pelaku total ada 4 orang 3 orang 8 laki-laki dan dan juga wanita 

di bawah 1 x 24jam atas dasar informasi dari masyarakat tim SAR gabungan, apa sekarang alhamdulillah berhasil mengidentifikasi pelaku. 

pengembangan terhadap 1 orang pelaku yang menjadi penanda yaitu adalah pelaku wsb umur 34 tahun lebih dari 4 tahun dan tidak bekerja yang merupakan penanda dalam perkembangannya ketika di tengah perjalanan pelaku utama atau Kapten gagal melakukan perlawanan terhadap tugas sehingga dengan terpaksa kami melakukan tindakan tegas berupa tindakan 


berdasarkan Pengakuan dari para tersangka mereka Baru melakukan satu kali Namun demikian kami masih melakukan pengembangan terhadap TKP TKP lainnya ataupun juga korban-korban lain dalam hal yang modus produksi orang ini Adapun pasal yang disangkakan pasal 365 ayat 2 KUHP 4 gerakan dengan ancaman penjara 12 tahun penjara untuk empat pelaku sindikat sesama dan 1 dengan pasal 484 tahun ya sekarang ini sudah kami amankan dari mulai bosan dengan celurit dan sepeda motor sepeda motor pelaku dan termasuk bidang Hankam tidak berhenti Kita harus melakukan pendalaman teka-teki lainnya dan juga dapat terjadi dengan modus pegal-pegal resi online dari beberapa pelaku ini ada yang juga di Purwakarta Purwakarta

TerPopuler